Semarang, Jawa Tengah – Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) menggelar acara Visiting Lecturer dengan tema “Combating Violence Against Women: A Legal Perspective”, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya upaya melawan kekerasan terhadap perempuan. Acara ini diadakan secara online melalui platform Zoom dan menghadirkan Prof. Datin Dr. Raihanah Abdullah, dosen dari Department of Shariah and Law, Academy of Islamic Studies, Universiti Malaya, sebagai pembicara utama. Diskusi ini dipandu oleh Aisyah Ayu Musyafah, S.H., M.Kn, sebagai moderator.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Raihanah menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan isu yang penting untuk dibahas baik di tingkat internasional maupun nasional. Ia menekankan bahwa hukum berperan penting dalam menghapus kekerasan terhadap perempuan. “Hukum menjadi instrumen penting untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan,” ujar Prof. Raihanah. Ia juga menggarisbawahi pentingnya memiliki kerangka hukum yang kuat, ditegakkan secara konsisten, serta memperkuat undang-undang, memastikan akses keadilan, dan menjalin kolaborasi antara layanan hukum dan sosial untuk menciptakan masa depan yang aman bagi perempuan.

Para mahasiswa dan dosen turut aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab, berbagi pendapat dan pengalaman mengenai upaya yang dapat dilakukan untuk melawan kekerasan terhadap perempuan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberi wawasan dan mendorong diskusi lebih lanjut mengenai pentingnya peran hukum dalam pemberantasan kekerasan terhadap perempuan.

PPT Prof Raihanah

 

The post FH Undip selenggarakan Visiting Lecturer mengenai Kekerasan terhadap Perempuan appeared first on Fakultas Hukum UNDIP.