Tahun 2022 UNDIP mendapatkan “Apresiasi Pelaksanaan Kampus Sehat di Perguruan Tinggi” dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dalam program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) (https://uptk3l.undip.ac.id/2022/11/10/penghargaan-kampus-sehat-kemenkes-ri/). Setelah program tersebut, Undip melalui UPTK3L menyelenggarakan program kampus sehat dapat mendukung dan mendorong setiap sivitas akademika dan masyarakat di lingkungan kampus untuk mewujudkan lingkungan dan perilaku hidup sehat. Kegiatan kampus sehat mengedepankan upaya preventif dan promotif dalam rangka menjaga dan meningkatkan kesehatan sivitas akademika disesuaikan dengan karakteristik, kemampuan, kemudahan dan prioritas kesehatan. Selain meningkatkan literasi kesehatan dan menerapkan program kampus sehat bisa dilakukan dengan aktivitas fisik, konsumsi gizi seimbang, kesehatan mental, area bebas dari narkoba, produk tembakau dan alkohol, area bebas dari kekerasan, perundungan dan pelecehan, pengelolaan lingkungan hidup yang sehat, aman dan ramah disabilitas, deteksi dini masalah kesehatan dan tindak lanjutnya serta kesehatan reproduksi.
Dalam upaya penyediaan konsumsi yang sehat, UNDIP mensirkulasikan Surat Edaran SE 41 TAHUN 2022 untuk menghimbau untuk penyediaan konsumsi kegiatan di kampus UNDIP harus memperhatikan prinsip kebersihan, keamanan pangan, gizi makanan yang baik untuk kesehatan, serta menggunakan bahan lokal (dalam negeri). Selain itu Undip juga menghimbau untuk melaksanakan pengelolaan kampus dengan prinsip tanggung jawab, berkelanjutan, penyajian makanan sehat dan bergizi, harga makanan yang terjangkau, serta pengelolaan sampah yang benar melalui Surat Edaran SE 35 Tahun 2022. UPTK3L selaku koordinator pelaksana pelaksanaan program Kampus Sehat di Undip juga melakukan audit pada vendor dan kantin di Undip untuk memastikan makanan dan bahan makanan yang digunakan berasal dari sumber yang sehat, aman serta halal.