Pada Jumat, 16 April 2021, berlangsung webinar kedua yang diselenggarakan oleh Dewan Profesor Senat Akademik dengan mengambil tema “Pengembangan Museum dan Kawasan Kota Lama Semarang Berbasis Pembangunan Berkelanjutan”. Tema ini diangkat mengingat Kawasan Kota Lama Semarang merupakan kawasan yang signifikan untuk direvitalisasi agar terwujud tujuan kesebelas dalam Sustainable Development Goals (atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) yaitu Kehidupan Kota dan Komunitas yang tumbuh dan berjalan secara berkelanjutan. Webinar berlangsung selama tiga setengah jam (pukul 13.30-17.00 WIB) melalui Zoom Meeting dipandu oleh Levita Kusuma sebagai pembawa acara dan dimoderatori oleh Prof. Dr. Ari Pradhanawati. Bertepatan dengan peringatan hari Kartini, webinar ini menghadirkan para peneliti wanita terbaik, Srikandi Guru Besar UNDIP, yang mempunyai pengalaman cukup banyak dalam pengembangan Museum dan Kawasan Kota Lama Semarang berbasis pembangunan berkelanjutan; dan tiga narasumber lain yang membahas seluk beluk Pengembangan Kota Lama dan Pembangunan Museum Kota Lama.


Setelah webinar dibuka oleh panitia tepat pukul 13.30, Prof. Dr. Purwanto, selaku Ketua Dewan Profesor, memberi pengantar diskusi yang akan berlangsung dalam webinar. Prof. Purwanto menyampaikan bahwa Kawasan Kota Lama Semarang merupakan cagar budaya yang dimilki oleh Kota Semarang yang menjadi kekayaan budaya dan aset wisata yang vital untuk dilestarikan dan dikembangkan. Kawasan Kota Lama merupakan potret perkembangan dan transisi sejarah kota dan kebudayaan masyarakat setempat yang menjadi modal bagi pemerintah bagi pengembangan kota lama. Prof. Purwanto juga menyebutkan sejak 2014 Kota Lama mengalami revitalisasi hingga bisa menjadi tertata rapi saat ini, sehingga layak diusulkan sebagai world heritage. Kota Lama Semarang, yang merupakan wilayah peninggalan Belanda, kental dengan kisah sejarah perkembangan kota Semarang dari masa ke masa. Maka, pengembangan Kawasan Kota Lama harus memperhatikan asas pembangunan berkelanjutan (sustainability development) yang tak bisa lepas dari sejarah perkembangannya dan melingkupi pembangunan berbagai sisi kehidupan, yang bisa diwariskan kepada generasi anak-cucu yang akan datang.

Dalam acara selanjutnya, sambutan Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Yos Johan Utama mengatakan bahwa perkembangan kawasan kota lama selama dekade terakhir cukup signifikan setelah cukup lama tidak terurusi sebagai kawasan tinggalan Belanda. Kawasan Kota Lama dengan banyaknya problematika yang ada seperti rob, bangunan yang terbengkalai, muncul area kumuh dan kriminalitas, telah bertransisi menjadi Kota Lama yang cantik. Bersyukur, Pemerintah Kota Semarang segera tanggap dengan kondisi ini, lalu melakukan berbagai hal untuk melestarikan dan mengembangkan kawasan Kota Lama Semarang menjadi tertata rapi seperti sekarang ini, Sebagai dampak positif, revitalisasi Kota Lama juga menarik kunjungan wisata domestik maupun luar negeri. Banyak aktivitas juga bisa dilakukan di Kawasan Kota Lama ini, seperti kunjungan wisata, jalan-jalan santai, pengambilan foto pre-wedding, sepeda santai, wisata kuliner, dan sebagainya. Beliau juga menambahkan bahwa UNDIP menjadi institusi yang tepat untuk ikut berkontribusi dalam upaya pelestarian dan pengembangan Kawasan Kota Lama dengan adanya riset-riset tentang kawasan kota lama, dan juga sumbangsih pikiran para pakar mengenai penataan dan pembangunan yang dilakukan. Rektor UNDIP juga berharap rumusan hasil diskusi webinar ini bisa diteruskan menjadi rekomendasi kepada Pemerintah Kota Semarang dalam pengembangan Kawasan Kota Lama Semarang dan Museum Kota Lama.


Narasumber pertama webinar ini yaitu Hilmar Farid, Ph.D (Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI). Beliau memaparkan 7 butir kebijakan pembangunan kebudayaan tahun 2020-2024 yang meliputi 1. Menyediakan ruang bagi keragaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif; 2. Melindungi dan mengembangkan nilai, ekspresi dan praktik kebudayaan tradisional untuk memperkaya kebudayaan nasional; 3. Mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan budaya untuk memperkuat kedudukan Indonesia di dunia internasional; 4. Memanfaaatkan objek pemajuan kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; 5. Memajukan kebudayaan yang melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat ekosistem; 6. Reformasi kelembagaan dan penganggaran kebudayaan untuk mendukung agenda pemajuan kebudayan; 7. Meningkatkan peran pemerintah sebagai fasilitator pemajuan kebudayaan. Ketujuh kebijakan pembangunan kebudayaan ini menjadi landasan pelaksanaan 4 tugas negara negara dalam pembangunan kebudayaan: Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, Pembinaan. Tugas negara dalam pembangunan kebudayaan ini menghasilkan beberapa hasil kemajuan pembangunan kebudayaan yang bisa ditakar secara kuantitatif meliputi 7 dimensi indeks pembangunan kebudayaan (Dimensi Ekonomi Budaya, Pendidikan, Ketahanan Sosial-Budaya, Warisan Budaya, Ekspresi Budaya, Budaya Literasi, Kesetaraan Gender) dan 31 indikator.
Hilmar, yang juga memandu acara Asli Indonesia TVRI, menyebutkan bahwa sebagai salah satu dimensi indeks pembangunan kebudayaan, cagar budaya termasuk dalam warisan budaya yang harus dilestarikan. Cagar budaya adalah benda dan struktur yang berusia ratusan tahun yang merupakan peninggalan kebudayaan suatu kelompok masyarakat pada suatu waktu di masa lampau.Pengembangan atau pelestarian cagar budaya yang diarahkan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan potensi nilai, informasi, dan promosi cagar budaya serta pemanfaatannya, dan untuk memacu pengembangan ekonomi yang hasilnya digunakan untuk pemeliharaan cagar budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Masih menurut Hilmar, Pemerintah menyarankan pendekatan holistik dan terintegrasi (juga disebut Historic Urban Landscape) antar pemangku kepentingan dengan tujuan pelestarian budaya, sosial, dan ekonomi untuk pembangunan kota berkelanjutan, dengan memperhatikan potensi, kerentanan, integratif, partisipatif publik, prioritas, dan manfaat. Selain itu, perlu juga dilakukan Herritage Impact Analysis untuk mengidentifikasi potensi ancaman terhadap cagar budaya saat terjadi pengembangan kota yang membawa perubahan pada wilayah. Hilmar menambahkan bahwa pengelolaan museum saat ini tidak harus berada di bawah lembaga pemerintahan pusat maupun daerah. Museum bisa dijadikan badan tersendiri yang tidak harus di bawah suatu Dinas agar leluasa mengembangkan kegiatannya dan profesionalitas pengelolaannya. Hal ini juga terjadi di Kota Semarang dengan adanya BPK2L sebagai badan pengelola cagar budaya Kota Semarang. Materi Hilmar Farid, Ph.D bisa diunduh di sini.


Narasumber kedua yaitu Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, S.E., M.M. Dalam paparannya, Hendi, sapaan beliau, menerangkan proses revitalisasi Kawasan Kota Semarang dari tahun ke tahun. Kota Semarang, dengan luas wilayah 372,3 km terdiri dari 16 kecamatan dan 177 kelurahan, beruntung memiliki Kota Lama. Kawasan Kota Lama sebagai bagian dari kota Semarang, terletak di sebelah utara Semarang di mana terdapat gedung-gedung, bekas pelabuhan, jembatan, dan bangunan lainnya tinggalan Belanda. Kondisi Kawasan Kota Lama sempat tidak terurus dalam beberapa waktu sehingga menjadi suatu wilayah yang kumuh, gelap dan tinggi kriminalitasnya. Namun, mulai tahun 1996 hingga sekarang, Kawasan Kota Lama terus mengalami revitalisasi, perbaikan, pembangunan, bahkan pengembangan kawasan. Revitaslisasi dan pengembangan yang dilakukan oleh Pemerintah, tentu saja tidak terlepas dari berbagai aspek penting yang harus menjadi pegangan, seperti sejarah wilayah tersebut, komunitas masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan kota lama, bangunan-bangunan cagar budaya yang masih ada, arsitektur asli dan tata ruang kawasan, kondisi jalan-sungai-jembatan dan infrastruktur lain, serta kegiatan ekonomi yang bisa dikembangkan di kawasan itu. Kas Hendi, sapaan khas Semarang beliau, juga memaparkan rencana pembangunan Museum Kota Lama yang saat ini sedang digarap. Menurutnya, Museum Kota Lama ini akan menjadi media cerita sejarah maupun kisah-kisah terkait kota Semarang. Materi Hendrar Prihadi, S.E., M.M. bisa diunduh di sini.

Narasumber ketiga adalah Dirjen Cipta Karya KemenPUPR, Ir. Diana Kusumastuti, M.T., yang mempresentasikan paparan tentang “Pengembangan Infrastruktur Fasilitas Kebudayaan Nasional dalam Mewujudkan Tujuan Pembanguan Berkelanjutan”. Diana, yang juga alumni UNDIP, menyebutkan bahwa pembangunan kota masuk dalam salah satu SDGs yaitu goal 11 “Pembangunan Kota dan Masyarakatnya secara Berkelanjutan”. Sebelum adanya SDGs ini, banyak masalah perkotaan yang pelik. Masalah pembangunan kota (dan masalah yang dihadapi perkotaan) yang ada di Indonesia bisa dirumuskan dalam inti: a) bangunan tidak terawat dan rusak parah; b) kawasan kota lama/tua (tinggalan Kolonial) mengalami penurunan kualitas dan mejadi kawasan kumuh; c) bangunan bersejarah hilang, karena salah penanganan; d) terhimpitnya bangunan kuno/bangunan bersejarah dengan tuntutan pertumbuhan kota. Beliau menambahkan bahwa pada tahun 2015, Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur untuk kepentingan publik tidak bisa semata-mata hanya membangun fisik bangunan, namun juga harus dilihat sebagai pembangunan infrastruktur budaya berbasis komunitas lokal sekitar infrastruktur itu dibangun yang bertujuan untuk membangun konektivitas dan karakter budaya. Diana juga menyebutkan regulasi terkait pelestarian, pengembangan dan pembangunan cagar budaya tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002.
Beliau juga menjelaskan seperti apa Alur Penanganan Kawasan Cagar Budaya-Bangunan Gedung Cagar Budaya itu, dimulai dari usulan kegiatan dari masyarakat melalui Pemerintah Daerah, lalu dilakukan Verifikasi Readiness Criteria. Jika memenuhi kriteria akan dilakukan perencanaan teknis, dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan fisik. Ketika pembangunan selesai dilakukan, lalu serah terima aset, dan selanjutnya pemanfaatan dan pemeliharaan bangunan oleh pengelola bangunan. Menyinggung tentang pembangunan cagar budaya, saat ini juga harus memperhatikan Program Pengembangan Pariwisata Terpadu dan Berkelanjutan melalui “Kegiatan Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional”. Cagar Budaya memiliki urgenitas untuk dibangun dan dilestarikan. Sebagai contoh untuk pembangunan cagar budaya adalah pembangunan dan pengembangan Kawasan Kota Lama Semarang (KKLS). Pembangunan cagar budaya melibatkan banyak pihak karena harus bisa meliputi berbagai sisi kehidupan yang juga dibangun selain pembangunan fisik, antara lain pembangunan ekonomi, sosial, budaya, dan kesehatan, imbuhnya. Materi Ir. Diana Kusumstuti, M.T. bisa diunduh di sini.


Dua narasumber terakhir adalah Profesor UNDIP yang sangat memperhatikan pembangunan dan pengembangan Kawasan Kota Lama, yaitu Prof. Dr. Dewi Yuliati dan Prof. Dr. Erni Setyowati. Narasumber keempat, Prof. Dr. Dewi Yuliati, berlatar belakang Ilmu Sejarah sehingga lebih memperhatikan museum Kota Lama yang sedang dibangun. Dalam paparannya, Prof. Dewi menyatakan bahwa museum yang akan dibangun baiknya berupa gabungan museum visual (secara fisik) dan digital. Beliau memaparkan rumusan visi, misi dan tujuan museum Kota Lama yang sedang dibangun. Visi museum yang ditawarkan adalah “Menjadikan Museum Kota Lama Semarang sebagai institusi yang andal dalam pengelolaan koleksi museum, penyajian koleksi, dan pelayanan kepada masyarakat pengguna”. Tak hanya visi, Beliau juga menyiapkan empat misi untuk Museum Kota Lama, yaitu “Menyiapkan staf yang berkompeten dalam pengelolaan Museum, Mengoleksi dan menyeleksi dokumen yang kredibel dan mudah diakses oleh masyarakat, Meningkatkan jumlah dan kualitas koleksi Museum yang berkait dengan perkembangan Kota Lama Semarang, Mengembangkan sistem pelayanan digital, visual dan audio-visual”. Untuk tujuan berdirinya Museum, Prof. Dewi merumuskan sebagai berikut “Mewujudkan Museum Kota Lama Semarang sebagai lembaga pengelola dan penyedia informasi yang otentik (authentic) dan kredibel (credible), sebagai pusat kajian dan pariwisata edukasi yang mudah diakses (accessible), nyaman, aman, dan menyenangkan, serta mendukung sustainable development kawasan cagar budaya Kota Lama Semarang”.
Prof. Dewi Yuliati juga menjelaskan apa saja yang harus disiapkan dan dilakukan dalam pengelolaan museum, meliputi proses: organizing (mengatur struktur organisasi pengelola museum dan penentuan deskripsi kerja), planning (perencanaan penataan tampilan dan system operasional museum), producing (proses penyusunan koleksi museum yang akan ditampilkan), marketing (pengenalan dan promosi museum yang bisa menarik minat masyarakat untuk berkunjung), controlling and evaluating (penjaminan kualitas tampilan koleksi museum dan layanan yang ditawarkan, dan evaluasi kekurangan pelayanan museum secara umum). Sedangkan untuk penataan ruang museum, beliau mengusulkan bagian-bagian sebagai berikut: front office, ruang dokumen dan arsip, ruang peta, building heritage pictures room, audio-visual room, back office, fasilitas umum (toilet, parker, musola, kantin, toko cinderamata, akses bagi difabel). Materi Prof. Dr. Dewi Yuliati bisa diunduh di sini.


Narasumber keempat yaitu Prof. Dr. Erni Setyowati memaparkan tentang Kawasan Kota Lama dan Museum Kota Lama dengan cukup komprehensif dari sisi rancang bangunnya. Prof. Erni menceritakan awal mula Kawasan Kota Lama Semarang (KKLS) merupakan bangunan benteng buatan Belanda yang digunakan sebagai pertahanan dan bangunan awal pelabuhan perdagangan pada masa itu. Ramainya perdagangan di pelabuhan Kawasan Kota Lama membuat perkembangan kota yang pesat dan ditinggali oleh komunitas masyarakat yang beragam suku, ras dan bangsanya. Perkembangan kota yang pesat, baik secara fisik bangunan maupun sosial-komunitas yang menghuni, seiring berjalannya waktu membentuk wajah Kota Lama seperti adanya pasar, alun-alun, masjid, kantor pemerintah kolonial, pemukiman komunitas jawa-melayu-cina-arab.
Berikutnya Prof. Erni memaparkan tentang keterkaitan antara pentingnya revitalisasi dan pengembangan Kawasan Kota Lama Semarang dengan pencapaian SDGs goal kesebelas mengenai Pembangunan Kota dan Kehidupan Masyarakat secara berkelanjutan. Poin-poin utama dari SDGs kesebelas adalah mewujudkan kota yang inklusif, aman, berkembang secara berkelanjutan, dengan komunitas yang memiliki daya lenting yang tinggi (inclusive town, resilient community, sustainable, and save city). Beliau juga menyebutkan untuk usaha menjadikan KKLS sebagai World Heritage City (Kota Pusaka Dunia) juga harus bisa menonjolkan identitas dan keunikan KKLS yang layak menjadi ciri khas World Heritage City. Usaha untuk menjadikan KKLS memerlukan kerja bersama dan kontribusi para pemangku kepentingan yang tergabung dan terkoordinasi dalam Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO. Selain itu, gerakan komunitas lokal sekitar cagar budaya KKLS juga perlu digiatkan, agar pelibatan komunitas turut mendukung revitalisasi cagar budaya. Menurut Prof. Erni, ada enam kategori variabel pengembangan Kawasan Kota Semarang sebagai World Heritage City, antara lain: 1) Kandungan Sejarah yang kental, 2) Arah Kebijakan Pemerintah yang jelas dalam menata pengembangan wilayah, 3) Posisi Kawasan Kota Lama dalam Struktur Ruang Kota yang komprehensif, 4) Perawatan (maintenance) KKLS yang menjadikan kawasan tersebut selalu bersih, rapi dan nyaman untuk dikunjungi, 5) Adanya penampilan identitas para pemangku kepentingan yang terlibat dalam revitalisasi dan pengembangan KKLS pada fasilitas-fasilitas umum yang bisa dikoordinasi oleh Pemerintah Kota agar seragam, 6) Tertampaknya konsep sustainability pada KKLS. Materi Prof. Dr. Erni Setyowati bisa diunduh di sini.
Diskusi webinar ini mendapat perhatian cukup besar dari para peserta. Hal ini terlihat dari banyaknya peserta yang bertanya dan memberikan komentar atau pendapatnya. Dalam penutup diskusi, Prof. Purwanto menyampaikan bahwa hasil diskusi webinar ini akan dirumuskan untuk selanjutnya menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Semarang dalam membuat kebijakan atau rancangan revitalisasi dan pengembangan KKLS dan Museum Kota Lama Semarang.