Pemerintah Indonesia melalui Universitas Diponegoro terus berperan aktif untuk melaksanakan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), yang merupakan sebuah agenda pembangunan global yang terdiri dari 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030. Hal tersebut diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Untuk memenuhi komitmen Universitas Diponegoro dalam pelaksanaan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan maka universitas mengambil kebijakan.

Berikut Lampiran Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2019