Ketahanan pangan merupakan cara Negara menjamin kebutuhan pangan warganya sekaligus motivasi untuk melakukan budidaya pertanian dan perikanan yang berkelanjutan. Ketahanan pangan ini wujud upaya negara menghindarkan warganya dari kelaparan, di mana berkesesuaian dengan capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainability Development Goals (SDGs) ke 2 tentang Mengakhiri Kelaparan dan Mencapai Ketahanan Pangan. Budidaya pertanian dan perikanan (baik perairan darat maupun laut) yang berkelanjutan sejalan dengan capaian SDGs ke 12 tentang Pola Konsumsi yang Berkelanjutan, dan secara tidak langsung juga upaya menjaga kesuburan tanah dan kebersihan perairan yang sejalan dengan capaian SDGs 15 tentang Menjaga Ekosistem Darat.
Kekayaan hasil pertanian dan perikanan Indonesia terbukti cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia selama ini, meski masih terjadi kemiskinan di negeri ini tapi bukan kelaparan yang harus dihadapi bangsa ini. Kekayaan ini juga didukung dengan usaha pengelolaan dan pengolahan hasil pertanian dan perikanan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus dikembangkan di institusi pendidikan tinggi seperti Universitas Diponegoro. Dengan adanya jurusan perikanan, peternakan, dan pertanian, Undip bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan dan inovasi tepat guna yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat agraris dan maritim di Indonesia.
Hasil pertanian dan perikanan bumi Indonesia tidak hanya melimpah secara kuantitas, tetapi juga beragam jenisnya, mengingat letak Indonesia di wilayah beriklim tropis dan secara geografis berupa kepulauan yang diapit dua samudera luas. Beragamnya hasil bumi Indonesia menuntut kita untuk bisa melestarikan dan membudidayakan flora dan fauna yang ada di Indonesia, termasuk tumbuhan dan hewan yang dapat dikonsumsi. Pembudidayaan tumbuhan dan hewan konsumsi bertujuan agar ketahanan pangan negara ini kuat hingga generasi mendatang. Sedangkan pembudidayaan flora dan fauna secara umum merupak upaya menjaga kelestarian ekosistem. Pembudidayaan pertanian dan perikanan memerlukan inovasi pengetahuan dan teknologi. Inovasi inilah yang bisa dilakukan oleh pihak perguruan tinggi sebagai kontribusi pada negara.
Komitmen Universitas Diponegoro akan kontribusinya di bidang budidaya pertanian dan perikanan selain diwujudkan dengan adanya jurusan perikanan, peternakan, dan pertanian, juga dikuatkan dengan adanya regulasi SE No. 28 Tahun 2019 tentang arahan Undip pada seluruh sivitas akademika untuk mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang sistem Budidaya Pertanian dan Perikanan yang Berkelanjutan, memanfaatkan bahan makanan hasil budidaya, dan menyokong kebutuhan pangan pokok hasil budidaya pertanian dan perikanan yang berkelanjutan bagi seluruh warga Undip.