Dalam rangka memberikan panduan dalam bersikap, berperilaku, dan bertindak bagi tenaga kependidikan untuk mewujudkan etos kerja di lingkungan Universitas Diponegoro yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas, diperlukan tata nilai, budaya kerja, dan kode etik Tenaga Kependidikan Universitas Diponegoro.

Peraturan Rektor ini mengatur sikap,perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan seluruh tenaga kependidikan di lingkungan Undip agar mencerminkan etos kerja yang berintegritas, bermartabat dan mampu menjaga keharmonisan lingkungan kerja.

Berikut is lengkap Peraturan Rektor No. 28 Tahun 2019: Peraturan Rektor Nomor 28 Tahun 2019 Tata Nilai Budaya Kerja Kode Etik Tendik