Tegalwaton, Kabupaten Semarang (29/01), dua orang mahasiswa KKN Undip (Irfan Dwiki Prasetya dari Jurusan Hukum dan Adinda Hasnarani dari Jurusan Teknik Industri) melakukan kunjungan ke UMKM Rengginang Ibu Sukiyem di Dusun Rekesan. Kunjungan tersebut sekaligus merupakan bagian dari program monodisiplin mereka yaitu Kegiatan pemasaran Rengginang masih menggunakan strategi pemasaran tradisional/basis (belum memanfaatkan e-commerce) dan Pendampingan Pendaftaran Surat Izin UMKM.

Kegiatan Monodisiplin Pendampingan Pendaftaran Surat Izin UMKM
Gambar 1. Kegiatan Monodisiplin Pendampingan Pendaftaran Surat Izin UMKM

(sumber: dokumentasi pribadi)

Kegiatan pertama yang dilakukan yakni pendaftaran surat izin UMKM yang disambut dengan antusias oleh ibu sukiyem. penjelasan awal dilakukan guna menambah pemahaman ibu sukiyem terhadap apa itu surat izin UMKM dan fungsi serta dasar hukumnya. Setelah itu dijelaskan syarat syarat apa saja yang dibutuhkan serta bagaimana mudahnya pembuatan IUMK tersebut. Dengan melakukan kegiatan ini diharapkan UMKM rengginang ibu sukiyem dapat mendapat perlindungan hukum serta kemudahan dalam transaksi tunai dan non-tunai dimana dapat membantu dan berhubungan dengan kegiatan kedua yang dilakukan yaitu melakukan pelatihan penggunaan e-commerce sebagai media pemasaran UMKM rengginang milik ibu sukiyem.

Kegiatan Monodisiplin Pelatihan Penggunaan E-commerce sebagai Media Pemasaran
Gambar 2. Kegiatan Monodisiplin Pelatihan Penggunaan E-Commerce sebagai Media Pemasaran

(sumber: dokumentasi pribadi)