
Wonorojo, Reban, Batang (11/01/19). Pada hari Jumat telah dilakukan program kerja “Pelatihan Implementasi Cloud Storage Sebagai Media Penyimpanan Data Desa”, program kerja tersebut merupakan pelatihan bagaimana cara menggunakan suatu layanan internet dimanfaatkan sebagai tempat cadangan berkas elektronik desa. Yang mana program ini dilakukan oleh Romadoni Kevin Julian dari Tim I KKN 2019, kegiatan ini ditujukan untuk masyarakat umum khususnya perangkat desa. Kegiatan ini dilakukan agar bagian administrasi desa dapat mencadangkan berkas-berkas penting jikalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, serta mempermudah pekerjaan.
- Cloud storage adalah metode penyimpanan data di sejumlah server yang dikelola pihak penyedia layanan. Koneksi internet dibutuhkan untuk mengakses data yang kamu simpan di server.
- Metode ini memiliki sejumlah keunggulan dibanding penyimpanan data pada memori fisik konvensional, antara lain:
- Data dapat diakses menggunakan perangkat apa pun dan di mana pun, asal terkoneksi dengan internet.
- Kamu dapat membagi data di server ke pihak-pihak lain dengan cepat dan mudah.
- Keamanan dan keutuhan data terjamin.
- Sejumlah layanan cloud storage terkemuka menawarkan layanan masing-masing secara gratis untuk kamu coba. Bila membutuhkan kapasitas penyimpanan lebih besar, terdapat versi berbayar yang bisa kamu gunakan.