Pati, Kebonsawahan – Tim Pengabdian Masyarakat KKN Universitas Diponegoro periode II desa Kebonsawahan, kecamatan Juwana, kabupaten Pati melaksanakan kegiatan “Penyuluhan tentang pentingnya etika dalam menggunakan sosial media melalui pelatihan Kepada siswa SMP berdasarkan UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”. Rabu (10/07/2019), kegiatan pengabdian masyarakat tersebut dilaksanakan di salah satu rumah warga desa Kebonsawahan dan di ikuti oleh warga desa khususnya siswa SMP di desa Kebonsawahan. Dalam pelaksanaan kegiatan dipandu oleh Torik Ibrahim Hasan dari Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Diponegoro desa Kebonsawahan.

Penyuluhan yang dilakukan oleh Tim KKN Universitas Diponegoro adalah memberikan kesadaran pentingnya etika dalam menggunakan sosial media sesuai dengan UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu Tim KKN Universitas Diponegoro melakukan edukasi kepada siswa bagaimana melakukan transaksi elektronik yang aman. Edukasi ini sangat penting agar siswa SMP dapat menggunakan social media sesuai aturan dan tidak melewati batasan etika yang telah di tentukan.