Lebaksiu, Tegal(18/07/19). Pada hari kamis telah dilakukan program kerja pengabdian masyarakat “Peningkatan kesadaran dalam keselamatan dan kesehatan kerja pada pelaku UMKM di Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal”, program kerja pengabdian tersebut merupakan kegiatan pemberian edukasi terkait K3 untuk kegiatan UMKM. Yang mana program ini dilakukan oleh Muhammad Mu’in, S.Kep., M.Kep., Ns.S dari Pengabdian Masyarkat Tim II KKN 2019, kegiatan ini ditujukan untuk masyarakat umum khususnya yang bekerja di UMKM dan pelaku UMKM. Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat sadar betapa pentingnya K3 bagi kehidupan sehari-hari, dan pelaku UMKM sadar mempunyai tanggung jawab untuk menerapkan K3 selama berkegiatan UMKM.

Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.

K3 cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu. Praktik K3 meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit. K3 terkait dengan ilmu kesehatan kerja, teknik keselamatan, teknik industri, kimia, fisika kesehatan, psikologi organisasi dan industri, ergonomika, dan psikologi kesehatan kerja.(Employers Safe Working Practices, Health & Safety Policy)