Universitas Diponegoro (UNDIP) menegaskan komitmennya terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goal/SDG) 5: Kesetaraan Gender, melalui penerapan kebijakan dan penyediaan fasilitas yang mendukung pemenuhan hak-hak perempuan, salah satunya melalui keberadaan ruang laktasi di lingkungan kampus.

Sebagai institusi pendidikan tinggi yang menaungi banyak tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa perempuan, UNDIP memandang pentingnya penyediaan lingkungan kerja dan akademik yang inklusif, aman, serta responsif terhadap kebutuhan perempuan, khususnya bagi ibu menyusui. Penyediaan ruang laktasi merupakan wujud nyata dari implementasi program akses bagi perempuan (women’s access schemes), yang bertujuan untuk memberikan kesempatan dan dukungan yang setara bagi perempuan dalam melaksanakan tanggung jawab profesional maupun peran biologisnya tanpa hambatan.

Fasilitas ruang laktasi tersedia di berbagai fakultas dan unit kerja di bawah koordinasi universitas. Ruangan ini disediakan sebagai sarana bagi ibu menyusui untuk memerah dan menyimpan Air Susu Ibu (ASI) dalam suasana yang layak, bersih, privat, dan nyaman. Kebijakan tersebut mencerminkan perhatian UNDIP terhadap kesejahteraan perempuan serta penghargaan terhadap hak-hak reproduksi dan kesehatan ibu. Melalui penyediaan fasilitas ini, UNDIP berupaya mengurangi hambatan struktural yang kerap dihadapi perempuan bekerja atau belajar, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja dan pendidikan yang setara gender.