Terciptanya lingkungan kampus hijau berkelanjutan menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga kampus. Sejalan dengan semangat pencapaian SDGs pada tahun 2030 pada tujuan ke 6 (Clean Water and Sanitation), 14 (Life Below Water) dan 15 (Life On Land), UNDIP mendukung tercapainya tujuan tersebut melalui peraturan dan himbauan tertulis. Dalam Surat Edaran  SE 32 TAHUN 2022 Undip menghimbau untuk melakukan langkah-langkah pengendalian polusi air melalui pengawasan kualitas air (uji air secara regular dan pencegahan pencemaran air) dan pembangunan instalasi pengelolaan limbah cair.