Memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat. Hal ini yang membuat mahasiswa KKN Tim II UNDIP sebagai agen perubahan mengadakan program Pencerdasan Generasi Unggul RW 08 Kelurahan Tegalsari di Era Globalisasi. Adapun bidang kegiatan dalam program tersebut adalah “Pengenalan 9 Nilai Anti Korupsi Untuk Meningkatkan Kesadaran Berperilaku Antikorupsi”. Korupsi merupakan masalah serius karena dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat, merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas dan membahayakan pembangunan ekonomi, sosial politik, sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat serta lembaga sosial. Salah satu upaya untuk menekan tingginya angka korupsi adalah upaya pencegahan yang harus dilakukan sedini mungkin, dan dimulai dari masa kanak-kanak. Salah satu isu penting yang harus mendapat perhatian dalam upaya mencegah korupsi adalah menanamkan pendidikan anti korupsi di kalangan anak-anak. Dengan demikian, untuk membentuk moral anak menjadi generasi penerus bangsa yang baik dan antikorupsi, maka perlu diajarkan mengenai perilaku 9 nilai anti korupsi.
Kegiatan yang dilakukan pada Jumat, 5 Agustus 2022 di Rumah Kaca RW 08 Kelurahan Tegalsari ini disambut dengan baik dan antusias oleh PKK RW 08 Kelurahan Tegalsari, serta warga RW 08 Kelurahan Tegalsari. Kegiatan ini dimulai dengan pengenalan arti korupsi dan dampaknya, dilanjut dengan mengenalkan 9 nilai dasar antikorupsi beserta penjelasan contoh agar lebih mudah dipahami oleh anak – anak. Dengan diberikan sosialisasi ini, diharapkan anak – anak RW 08 Kelurahan Tegalsari mampu menerapkan 9 nilai anti korupsi di kehidupan sehari-hari, sehingga kelak dapat menjadi pemimpin yang bijak dan Amanah.
Penulis: Afia Azkia
Dosen Pembimbing Lapangan: Heri Sugito, S.Si, M.Sc.
Jurusan: Ilmu Pemerintahan
Fakultas: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Lokasi KKN: Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang
KKN Tim II UNDIP Tahun 2021-2022
