Pada tanggal 27 Juli 2022, Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro mengadakan edukasi dari warung ke warung yang menjual berbagai rokok di sekitar SMP Al-Musabbihin, Kelurahan Tanjung Rejo. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi angka perokok di kalangan siswa sekolah. Perokok anak kian meningkat setiap tahunnya, satu alasan yang menyebabkan kenaikan prevalensi perokok anak ini disebabkan oleh penjualan rokok ketengan atau eceran. Berdasarkan penelitian yang dilakukan tim PJKS-UI di Medan, Sumatera Utara, masih terdapat warung rokok dengan radius di bawah 100 meter di sekitar area sekolah yang menjual rokok eceran. Padahal , Pemerintah melarang pedagang menjual rokok kepada anak dibawah usia 18 tahun. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau.

PHOTO-2022-08-11-16-52-55

Edukasi yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Universitas Diponegoro bersifat non-formal dimana mahasiswa secara door to door ke warung yang berjarak radius kurang dari 700 meter dari sekolah, dimana terdapat aturan yang melarang untuk menjual rokok kepada anak sekolah khususnya yang berumur dibawah 18 tahun, karena anak sebagai generasi penerus bangsa seharusnya dilindungi , termasuk dari sektor kesehatan, karena rokok memiliki berbagai dampak buruk bagi tubuh seperti organ pernapasan paru-paru baik bagi perokok pasif dan perokok aktif.
Atas dasar tersebut, butuh kerja sama yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dengan daerah, kementerian dan lembaga terkait, akademisi, serta pelaku usaha. Maka dari itu mahasiswa melakukan edukasi dimana pemilik baru diberikan informasi mengenai larangan dan sanksi yang dapat diberikan jika menjual rokok kepada anak di bawah 18 tahun.

IMG-2982

Penulis : Rifqi Syafiq Daulay
DPL : Dr. Heni Rizqiati, S.Pt., M.Si
Lokasi : Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan
#KKNtimIIperiode2022
#p2kknundip
#lppmundip
#undip