Kelurahan Randusari, Kota Semarang (11/8) – Kelurahan Randusari merupakan salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. Kelurahan Randusari berada di tengah perkotaan Semarang dan merupakan wilayah permukiman yang padat. Kelurahan Randusari terdiri dari tujuh Rukun Warga (RW) dan 52 Rukun Tetangga (RT). Di Kelurahan Randusari ini, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro melakukan pengabdian selama 45 hari, mulai dari awal bulan Juli hingga pertengahan Agustus 2022.
Kelurahan Randusari merupakan wilayah yang padat penduduk. Oleh karena itu, Kelurahan Randusari dipenuhi oleh keluarga. Kondisi ini membuat Rona Bunga Mawar, mahasiswa KKN Undip dari program studi Psikologi, mengadakan program sosialisasi promosi kesehatan mental. Sosialisasi yang dilakukan terdiri dari dua macam: sosialisasi keluarga sehat mental dan sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
Sosialisasi keluarga sehat mental dilakukan kepada ibu-ibu PKK RW 2 Kelurahan Randusari. Sosialisasi ini dilakukan untuk mengajak para ibu sadar dengan kesehatan mental dirinya sendiri maupun anggota keluarga mereka. Sosialisasi ini dilakukan pada Minggu (17/7) di arisan PKK RT 6 dan Kamis (21/7) di arisan PKK RT 4. Sosialisasi di RT 6 dilakukan pada sore hari di rumah ketua RT 6, sedangkan sosialisasi di RT 4 dilakukan pada malam hari di halaman rumah lingkungan RT 4. Pelaksanaan sosialisasi ini dilakukan di akhir acara arisan PKK, dengan cara pemaparan dan pembagian brosur atau leaflet.
Pada sosialisasi ini, disampaikan hal-hal seputar kesehatan mental dan keluarga yang sehat, seperti pengertian kesehatan mental, ciri-ciri individu sehat mental, fungsi keluarga yang sehat, hingga cara untuk membantu dan menghadapi anak yang sedang memiliki masalah. Dengan dilakukannya program sosialisasi ini, diharapkan para ibu menjadi lebih sadar dan lebih memahami kesehatan mental, mengetahui tanda pribadi yang sehat mental, dan membangunkan kesadaran serta keinginan para ibu untuk menjaga kesehatan mental mereka dan anggota keluarga mereka. Dengan demikian, akan dapat tercipta keluarga yang sehat mental di Kelurahan Randusari.
Pada akhir sosialisasi ini, disampaikan pula mengenai ajakan untuk tidak ragu mencari bantuan professional, serta bagaimana cara mendapatkan bantuan professional, yang dalam hal ini adalah psikolog. Pada topik ini, disampaikan mengenai bahwa akses periksa ke psikolog sama mudahnya dengan periksa ke dokter. Disampaikan pula bahwa periksa ke psikolog dapat menggunakan BPJS, serta bagaimana cara mendapatkan pertolongan psikolog menggunakan BPJS.
Program ini disempurnakan dengan pemasangan x banner di puskesmas yang menjadi puskesmas pusat bagi warga Kelurahan Randusari, yaitu Puskesmas Pandanaran. Dalam x banner yang dipasang ini, terdapat informasi mengenai prosedur periksa ke psikolog menggunakan BPJS melalui Puskesmas Pandanaran. Pemasangan x banner dilakukan pada Kamis (11/8) setelah sebelumnya melakukan perizinan dengan pihak puskesmas, yaitu Ibu Hesti. X banner ini diletakkan di dalam lobi puskesmas, di mana lokasi ini sangat strategis karena menjadi akses masuk para pengunjung puskesmas.
Dengan pemasangan x banner ini, diharapkan informasi mengenai akses periksa ke psikolog dapat meraih lebih banyak masyarakat baik masyarakat Kelurahan Randusari maupun masyarakat di luar Randusari yang juga merupakan pasien di Puskesmas Pandanaran. Dengan begitu, dapat tercipta masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi mengenai kesehatan mental.
Di samping sosialisasi mengenai keluarga sehat mental, dilakukan juga sosialisasi mengenai pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Program ini dilakukan atas permintaan dari ketua RW 6 Kelurahan Randusari. Sosialisasi ini dilakukan pada Minggu (24/7) saat acara rapat RW bapak-bapak. Sosialisasi ini dilakukan pada malam hari di akhir acara rapat RW 6 tersebut.
Pada sosialisasi ini, disampaikan materi seputar kekerasan dalam rumah tangga. Materi tersebut di antaranya adalah pengertian KDRT, jenis-jenis KDRT, dampak KDRT, sanksi untuk pelaku KDRT, hingga cara untuk mencegah KDRT. Pada sosialisasi ini juga dilakukan pembagian pamflet yang berisi informasi mengenai cara mencegah KDRT.
Sosialisasi ini dilakukan untuk menambah pengetahuan dan wawasan bapak-bapak warga RW 6 mengenai KDRT, serta agar bapak-bapak mengetahui cara mencegah KDRT. Selain itu, pada sosialisasi ini juga disampaikan bahwa pelaku maupun korban KDRT tidak terbatas oleh gender, sehingga KDRT juga dapat terjadi kepada laki-laki. Selain itu, disampaikan juga mengenai cara melaporkan KDRT. Dengan penyampaian hal tersebut, diharapkan bapak-bapak dapat mengetahui perilaku yang termasuk KDRT, dan tidak takut untuk melaporkan dan mencari bantuan apabila terjadi KDRT.
Penulis : Rona Bunga Mawar
DPL : An’im Kafabih, S.E., M.E.
Lokasi : Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan



