white-red-car-sale-promotion-banner

Boyolali (11/08) – Dewasa ini kita banyak melihat fakta yang menunjukkan terjadinya problematika narkoba bagi anak bangsa di negeri ini. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya dikonsumsi secara illegal oleh kalangan orang berada, namun mirisnya hal ini juga terjadi pada masyarakat menengah ke bawah. Menurut Sinjar dan Sauri (2021), Narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis. Narkotika dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, meredakan hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Adapun beberapa jenis narkoba yang telah banyak beredar di masyarakat antara lain adalah morfin, heroin, ganja, kokain, LSD (pereda nyeri), dan opium.

IMG-20220807-WA0017

Sosialisasi mengenai peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba pada hari Minggu (07/08/2022) yang dihadiri oleh 34 orang tua di Desa Klari, Kec. Karanggede, Kab. Boyolali. Sosialisasi ini berisikan tentang bahaya narkoba, peran orang tua dalam pembentukan karakter anak, serta pemberian tips parenting pada anak usia remaja.

Selama sosialisasi berlangsung, sebagian orang tua di Desa Klari mengaku masih kurang dekat dengan anak-anak mereka. Hal tersebut dapat terjadi karena faktor padatnya kegiatan dan pekerjaan yang dilakukan oleh orang tua, sehingga waktu bersama anak berkurang lebih banyak. Pada parenting anak usia remaja, orang tua dapat melakukan 3 upaya berikut ini:
1. Upaya preventif
Dalam usaha ini, orang tua dapat menanamkan pemahaman yang benar tentang bahaya narkoba kepada anak. Selain itu orang tua juga dapat membimbing, membina, dan mengarahkan kehidupan agama seorang anak sejak usia dini sebelum terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba
2. Upaya represif
Dalam usaha ini, orang tua dapat menanamkan moralistik seperti nilai agama dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Selain itu usaha abolisionistik seperti memberantas kejahatan dengan menghilangkan sebab musababnya juga perlu untuk dilakukan.
3. Upaya Kuratif
Usaha ini merupakan upaya rehabilitasi atau memperbaiki akibat perbuatan nakal, terutama individu yang telah melakukan perbuatan tersebut. Orang tua dapat memerikasakan anak ke psikiater ataupun layanan sejenis untuk mencegah hal-hal yang akan datang.

Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan para orang tua di Desa Klari dapat meningkatkan kewaspadaan serta perhatiannya kepada anak, dengan begitu anak tidak akan merasa sendiri dan akan terhindar dari hal-hal negatif seperti narkoba