Whats-App-Image-2022-08-11-at-13-02-55-1
Gambar 1. Pendiskusian dan Pembuatan Alur Penyusunan Laporan Keuangan Kelurahan Tlogomulyo

Semarang, (11/08/2022) Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah. Sistem ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah.

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, pasal 274 ditegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Namun, data-data pembangunan daerah (cenderung) tidak lengkap dan tersebar di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), juga jarang diperbarui. Selain itu, Bappeda menghadapi kendala yang cukup serius dalam mengumpulkan data dari SKPD karena lemahnya koordinasi antara Bappeda dan SKPD, minimnya SDM dan pendanaan di Bappeda untuk pengelolaan data, dan kurangnya keinginan kuat (political will) dari pimpinan (untuk mendorong data dan informasi). Selain itu, proses perumusan strategi, kebijakan, dan program pembangunan yang terdahulu belum sepenuhnya didukung oleh ketersediaan data dan informasi akurat dan memadai. Hal tersebut dikarenakan lemahnya pembinaan Pemerintah melalui perencanaan program dan kegiatan untuk pembinaan dan pengawasan kepada pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, diperlukan suatu sistem yang berfungsi untuk mengkompilasi data pembangunan daerah, sekaligus memberikan layanan penyediaan data untuk perumusan kebijakan yaitu Program Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Dengan adanya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tidak ada lagi duplikasi penganggaran, penyeragaman proses perencanaan dan tata kelola keuangan daerah, mengoptimalkan kegiatan utama, serta mempermudah pengawasan dan audit.

Pada hari Rabu, 20 Juli 2022 pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB diskusi bersama Mbak Faizah selaku bendahara di Kelurahan Tlogomulyo. Hal yang didiskusikan yaitu terkait alur penyusunan laporan keuangan itu sendiri, mulai dari pengajuan, pencairan dana, pembelanjaan, pembuatan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban), pembuatan TBP dan pembuatan BKU di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dan yang terakhir pembuatan laporan keuangan.

Dengan dilaksanakannya program Penyusunan Laporan Keuangan Kelurahan Tlogomulyo Melalui Sistem SIPD Secara Sistematis ini, banyak manfaat yang dapat diperoleh antara lain yaitu tidak ada lagi duplikasi penganggaran, penyeragaman proses perencanaan dan tata kelola keuangan daerah, mengoptimalkan kegiatan utama, serta mempermudah pengawasan dan audit. Selain itu, melalui SIPD anggaran daerah dapat dihemat karena daerah tidak perlu lagi menganggarkan aplikasi atau sistem ke dalam pengelolaan keuangan daerah, serta waktu yang diperlukan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih singkat.

Whats-App-Image-2022-08-11-at-13-02-55
Gambar 2. Peng-upload-an Laporan Keuangan ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)

DPL : Dr. Rr. Karlina Aprilia,SE,MSc,Akt.
Lokasi : Kel. Tlogomulyo, Kec.Pedurungan
Nama mahasiswa : Dian Novia Kumala Dewi
Fakultas : FEB/Manajemen