Terciptanya lingkungan kampus hijau berkelanjutan menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga kampus. Sejalan dengan semangat pencapaian SDGs pada tahun 2030 pada tujuan kedua (Tanpa Kelaparan) dan kedua belas (Konsumsi dan Produksi Bertanggung jawab), UNDIP mendukung tercapainya tujuan tersebut melalui peraturan dan himbauan tertulis. Dalam Surat Edaran SE 41 TAHUN 2022 Undip menghimbau untuk penyediaan konsumsi kegiatan di kampus UNDIP harus memperhatikan prinsip kebersihan, keamanan pangan, gizi makanan yang baik untuk kesehatan, serta menggunakan bahan lokal (dalam negeri).
.