Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Diponegoro (UNDIP) dilaksanakan setiap tahun melalui berbagai tahapan seleksi. Seleksi yang dilakukan bertujuan untuk memfasilitasi layanan pendidikan berkualitas bagi anak-anak Indonesia dengan semangat belajar tinggi. Semangat  UNDIP untuk menjadi universitas riset bertaraf dunia perlu didukung dengan input calon mahasiswa yang siap dengan sistem pendidikan di UNDIP. Meski menggunakan seleksi penerimaan calon mahasiswa, UNDIP tetap berdasarkan pada lima prinsip penyelenggaraan sistem penerimaan mahasiswa baru.

Kelima prinsip penyelenggaraan sistem penerimaan mahasiswa baru Universitas Diponegoro meliputi objektif, transparan, akuntabel, dan non diskriminatif. Dengan berlandaskan kelima prinsip ini, UNDIP berupaya untuk dapat menyelenggarakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru secara baik, dapat dipertanggungjawabkan, dan berkelanjutan. Penerapan kelima prinsip ini juga menjadi indikator telah ikut berupayanya  UNDIP dalam pencapaian SDGs kesepuluh Berkurangnya Kesenjangan (SDGs 10: Reduced Inequalities).

Berikut salinan Peraturan Rektor No. 1 Tahun 2020 PMB Undip.