
Sumber : Dokumen Pribadi
JEPARA (26/11/2022) – Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Kenakalan Remaja merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang. Pada fase remaja ini adalah waktu pencarian jati diri mereka, mereka akan melakukan penyesuaian dengan lawan jenis, perubahan pola perilaku, dan sosialisasi dengan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, perlu ada pendampingan dan pembinaan agar remaja tidak terjerumus pada hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain disekitarnya. Disinilah peran penting dari banyak pihak dalam mengarahkan remaja agar berperilaku sesuai norma yang berlaku, salah satunya adalah posyandu remaja yang berfungsi mendampingi para remaja dalam menghadapi fase krusial dalam kehidupannya.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Kalangan remaja merupakan kelompok yang rentan menyalahgunakan NAPZA, menurut BNN (Badan Narkotika Nasional) remaja rentan menggunakan NAPZA dalam jangka panjang. Dan tepatnya di Desa Teluk Awur ada remaja yang terindikasi mengkonsumsi salah satu jenis narkoba.
Permasalahan tersebut menggugah Mahasiswa KKN Tematik Undip untuk menyusun program kerja Mono Disiplin berupa edukasi tentang “Narkoba Bukan Jati Dirimu” dalam program PKPR (Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja). Program kerja ini bertujuan menambah wawasan dan menumbuhkan kesadaran remaja tentang dampak buruk penyalahgunaan NAPZA.
Pelaksanaan kegiatan edukasi tentang “Narkoba Bukan Jati Dirimu” dalam program PKPR ini dilaksanakan pada Sabtu (19/11/2022) di pendopo Balai Desa Teluk Awur. Kegiatan ini merupakan acara pertama posyandu remaja “ASIAP” Teluk Awur sejak pertama kali terbentuk kurang lebih 4 bulan yang lalu. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Forum Kesehatan Desa Teluk Awur, Bidan Desa, Kader Posyandu, dan 40 remaja putra/putri. Metode yang diterapkan pada kegiatan ini berupa sosialisasi dengan media berupa poster via ArtStep. Materi yang dipaparkan pada kegiatan ini meliputi pengertian, jenis, dampak negatif penyalahgunaan narkoba pada remaja, dampak negatif narkoba bagi kesehatan, dan cara menghindari penyalahgunaan narkoba. Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung kondusif dan disambut dengan baik oleh Ketua FKD, Bidan, Kader Posyandu, dan remaja putra/putri Desa Teluk Awur.

Sumber : Dokumen Pribadi
Melalui program kerja ini diharapkan dapat menjadi salah satu pionir bagi pengurus posyandu remaja untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA pada remaja, khususnya remaja di lingkungan sekitar Desa Teluk Awur.
Penulis : Farhan Fajrul Falah (Teknik Infrastruktur Sipil dan Perancangan Arsitektur/Sekolah Vokasi)
Dosen Pembimbing : Dr.dr. Sri Winarni, M.Kes.
Lokasi : Pendopo Balai Desa, Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara
#P2KKN #KKNTJepara2022 #LP2KKNUndip #LPPMUndip #Undip