
Sumber: Dokumen Pribadi
Teluk Awur, Jepara (19/11/2022) – Sepanjang tahun 2021, dispensasi nikah di bawah umur Kabupaten Jepara tercatat sebanyak 385 kasus. Sementara pada periode Januari–Juni 2022 sudah tercatat sebanyak 300 pasangan dengan usia kurang dari 19 tahun telah mendapatkan dispensasi nikah dari pengadilan agama Kabupaten Jepara. Adapun penyebab atau alasan terbesar adalah karena hamil, menghamili, sudah berhubungan badan, dan menghindari zina.
Oleh karena itu, pengetahuan kesehatan reproduksi bagi remaja sangat diperlukan sebagai bekal untuk menjaga kesehatan dan fungsi organ reproduksi serta agar remaja dapat lebih bertanggung jawab atas kepentingan reproduksinya. Bekal yang cukup tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kehamilan di usia dini karena memiliki risiko tinggi yang mengancam kesehatan ibu dan bayi.
Berdasarkan permasalahan di atas, mahasiswi KKN Tematik Undip atas nama Aulya Ulfatad Dina berinisiatif untuk mengajukan program monodisiplin berupa pembuatan media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) terkait kesehatan reproduksi melalui media poster dengan topik “Bahaya Seks Bebas”.

Sumber: Dokumen Pribadi
Materi dalam poster di antaranya mencakup definisi seks bebas, dampak hingga cara menghindari seks bebas. Selain itu, poster tersebut juga dilengkapi dengan informasi seputar syarat menikah disertai tagline #MasihAnak-AnakJanganPunyaAnak.
Materi di dalam poster dipaparkan dalam pertemuan pertama posyandu remaja yang diselenggarakan pada Sabtu (19/11/2022) berlokasi di pendopo balaidesa Teluk Awur. Selanjutnya, poster tersebut ditempel di majalah dinding Posyandu Remaja agar dapat memberikan edukasi dan pengingat bagi para remaja Desa Teluk Awur.

Sumber: Dokumen Pribadi
Diharapkan dengan adanya poster edukasi tersebut, remaja Desa Teluk Awur dapat menyadari bahaya seks bebas dan meminimalisir terjadinya pernikahan usia dini. Poster tersebut juga sebagai contoh media KIE yang bisa digunakan dalam menjalankan program kerja posyandu remaja Desa teluk Awur ke depannya.
Penulis : Aulya Ulfatad Dina (Kesehatan Masyarakat/Fakultas Kesehatan Masyarakat)
Dosen Pembimbing : Dr. dr. Sri Winarni, M. Kes.
Lokasi : SMP Ma’arif Tegalsambi, Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara
#P2KKN #KKNTJepara2022 #LP2KKNUndip #LPPMUndip #Undip