Sosialisasi Pelaksanaan Protokol Cleanliness, Health, Safety, dan Environmental Sustainability (CHSE) kepada BUMDes Teluk Awur, Sabtu (19/11/2022)
Sumber: Dokumen Pribadi

Teluk Awur, Jepara (19/11/2022) – Kasus harian Covid-19 mengalami peningkatan usai munculnya varian baru Omicron XBB. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, memprediksi puncak kasus virus Covid-19 varian baru Omicron XBB ini akan terjadi pada musim liburan atau sekitar akhir hingga awal tahun. Walaupun musim liburan, tetapi dengan adanya pandemi Covid-19 telah membuat industri pariwisata terpuruk. Situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini harus dimanfaatkan oleh pengelola daya tarik wisata, dalam hal ini BUMDes Teluk Awur untuk mempersiapkan daya tarik wisata yang dimilikinya (Pantai Teluk Awur) dengan sarana dan prasarana protokol Cleanliness, Health, Safety, dan Environmental Sustainability (CHSE) yang lengkap.

Sosialisasi terkait Pelaksanaan Protokol CHSE kepada BUMDes dibutuhkan untuk dapat memberitahu informasi terkait belum berakhirnya pandemi Covid-19 sehingga penerapan protokol CHSE masihlah diperlukan sampai saat ini sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian Covid-19. Ditambah lagi sejauh ini di Pantai Teluk Awur tidak terlihat banyak sarana dan prasarana protokol CHSE. Maka dari itu, Anggi Nurfitriani Zein, salah satu Mahasiswa Kelompok 4 KKN Tematik Jepara Undip 2022 memberikan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan protokol CHSE kepada BUMDes Teluk Awur untuk memberitahu informasi terkait perkembangan kasus Covid-19 dan masih perlunya penerapan protokol CHSE di Pantai Teluk Awur.

Pemberian Materi melalui PPT kepada BUMDes Teluk Awur, Sabtu (19/11/2022)
Sumber: Dokumen Pribadi

Kegiatan sosialisasi dilakukan kepada BUMDes Teluk Awur pada Hari Sabtu, 19 November 2022. Sosialisasi dilakukan di Pantai Teluk Awur kepada 3 Anggota Inti BUMDes Teluk Awur dan berjalan kurang lebih selama satu jam. Sosialisasi dilakukan dengan memaparkan informasi terkini Covid-19, protokol dan konsep CHSE secara umum, panduan umum pelaksanaan CHSE di daya tarik wisata menurut Kemenparekraf, dan ringkasan lingkup CHSE dengan bantuan media flyer dan PPT agar lebih menarik dan mudah dipahami oleh anggota inti BUMDes Teluk Awur.

Selama kegiatan sosialisasi, para anggota inti BUMDes terlihat sangat antusias di mana mereka memperhatikan secara saksama materi yang diberikan oleh pemateri dan juga aktif berdiskusi terkait dengan penerapan protokol CHSE pada saat tempat wisata baru diperbolehkan untuk dibuka setelah sekian lama ditutup karena pandemi Covid-19. Setelah adanya kegiatan ini, diharapkan BUMDes Teluk Awur dapat menerapkan protokol CHSE dengan baik dan benar.

Penulis                              : Anggi Nurfitriani Zein (Kesehatan Masyarakat/Fakultas Kesehatan Masyarakat)

Dosen Pembimbing        : Dra. Ana Irhandayaningsih., M.Si.

Lokasi                                : Pantai Teluk Awur, Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara

#P2KKN #KKNTJepara2022 #LP2KKNUndip #LPPMUndip #Undip