Pengurangan penggunaan plastic menjadi hal yang amat penting untuk dilakukan oleh kita semua dikarenakan kondisi alam yang mulai mengalami dampak pemanasan global. Penggunaan plastik yang  berlebih menyebabkan tumpukan sampah yang tidak dapat diurai oleh alam. Tumpukan sampah tak terurai inilah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya pemanasan global.

Sebagai upaya mengurangi dampak pemanasan global, Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, mengeluarkan peraturan terkait pengendalian penggunaan plastik. Untuk Kota Semarang, telah terbit Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang nomor 27 tahun 2019 yang mengatur tentang pengendalian penggunaan plastik di wilayah Kota Semarang. PERWALI ini menjadi dasar penerapan peraturan serupa pada institusi di wilayah Semarang, seperti Universitas Diponegoro (Undip).

Sejalan dengan cita-cita Undip sebgai kampus hijau berkelanjutan, kebijakan pengendalian atau pengurangan penggunaan plastic di llingkungan Undip menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan. Kebijakan pengendalian atau pengurangan penggunaan plastic ini telah dikuatkan dalam SE nomor 40 Tahun 2022. Dalam SE ini, seluruh sivitas akademika Undip dihimbau untuk mengurangi penggunaan plastic, berupa kantong plastic dan plastic pembungkus makanan.

Pengurangan penggunaan plastic didukung dengan inisiasi penggunaan kemasan selain plastic yang berasal dari alam seperti kemasan daun, atau penggunaan kemasan non sekali pakai.   Kemasan yang berasal dari alam memiliki keuntungan kemudahan penguraian sampah organic. Kemasan non sekali pakai dapat mengurangi jumlah penggunaan plastic/kantong plastic yang hanya sekali pakai, sehingga beban sampah yang harus dikelola TPST Undip juga terkurangi.

Kesadaran penggunaan kemasan non plastic sekali pakai seperti kantong plastic ini senantiasa digaungkan dan dicontohkan oleh seluruh sivitas akademika Undip sebagai wujud dukungan Undip pada penerapan Perwali nomor 27 tahun 2019 dan pencapaian SDGs 12 (Konsumsi dan Produksi Bertanggungjawab) dan SDGs 13 (Penanganan Dampak Pemanasan Global).