Bintoro, (07/08/2022), salah satu mahasiswa Undip menyelenggarakan sosialisasi cara menghindari fraud cyber crime dan kriminalitas keuangan lainnya. Sosialisasi ini mengusung topik waspada terhadap phishing, skimming, dan uang palsu.

Teknologi mengalami perkembangan yang pesat dan masif. Teknologi selalu kita temukan dalam tiap bidang, salah satunya adalah bidang keuangan. Pada bidang keuangan, kita mengenal istilah fintech, yang bermakna pengintegrasian teknologi dengan keuangan. Fintech membawa Indonesia menduduki posisi ketiga dalam negara yang paling banyak menggunakan aplikasi fintech.

Meskipun penggunaan layanan fintech di Indonesia tergolong tinggi, namun terdapat berbagai ancaman dalam pemanfaatannya. Salah satu ancaman terbesar dan paling sering terjadi adalah fraud cyber crime, yang memiliki arti kejahatan yang dilakukan dalam sistem berbasis komputer ataupun jaringan internet untuk memanipulasi informasi keuangan dan mencuri uang korban. Fraud cyber crime terbagi ke dalam dua jenis, yakni social engineering dan skimming.

Social engineering adalah manipulasi psikologis seseorang untuk memperoleh informasi tertentu dengan menipu secara halus. Salah satu teknik kejahatan dengan modus ini yang sering terjadi adalah phishing. Phishing adalah pengelabuan untuk mendapatkan informasi rahasia, seperti password m-banking, dengan menyamar sebagai orang atau entitas terpercaya dalam suatu komunikasi elektronik. Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia menyatakan bahwa selama tahun 2021, phishing dalam sektor keuangan acap kali terjadi. Selain phishing, ancaman fraud cyber crime lainnya yang juga acap kali terjadi adalah skimming. Skimming merupakan tindakan pencurian informasi dengan cara menyalin informasi pada pita magnetik karu debit atau kartu kredit secara ilegal. Penggandaan informasi dilakukan melalui mesin skimmer yang melekat di mesin ATM.

Tak hanya ancaman berbasis teknologi yang mengancam bidang keuangan, namun juga ancaman non-teknologi seperti uang palsu. Uang palsu masih marak ditemukan, terlebih lagi belum lama ini terjadi penangkapan pembuat uang palsu di Demak yang telah memproduksi lebih dari 500 juta. Dengan demikian, penyebaran informasi mengenai cara membedakan uang palsu dengan uang palsu masih diperlukan.

Ancaman-ancaman kejahatan keuangan tersebut dapat terjadi kepada saja sehingga dibutuhkan edukasi kepada masyarakat tentang berbagai macam kejahatan keuangan. RT 02, RW 03, Kelurahan Bintoro, Demak memiliki perkumpulan ibu-ibu PKK yang masih aktif, yang mana perkumpulan ini dapat digunakan sebagai sarana edukasi ancaman keuangan. Dengan mempertimbangkan adanya ancaman dan potensi edukasi ini, diadakanlah sosialisasi Waspada Phishing, Skimming, dan Uang Palsu pada tanggal 7 Agustus 2022.

Sosialisasi dilaksanakan Bersamaan dengan Arisan Rutin Ibu-Ibu PKK RT 02

Acara sosialisasi dimulai pada pukul 16.30 hingga 17.00. Sosialisasi tersebut diselenggarakan bersamaan dengan pelaksanaan agenda rutin arisan PKK RT 02. Materi-materi yang dipaparkan adalah pengertian dari phishing, contoh modus phishing, cara menghindari phishing, pengertian skimming, contoh modus skimming, cara menghindari skimming, dan cara membedakan uang palsu dengan uang asli dengan praktik membandingkan langsung antara uang palsu dengan uang asli. Masing-masing peserta mendapatkan pamflet dan e-book yang memuat informasi lebih banyak dibandingkan pamflet. Selain itu, dengan spesimen uang palsu dan uang asli yang dibawa oleh pemateri, ibu-ibu PKK dapat membandingkan langsung uang palsu dengan uang asli.

Praktik Membandingkan Spesimen Uang Asli dengan Uang Palsu
Poster Waspada Phishing, Skimming, dan Uang Palsu

Melalui sosialisasi ini, kami berharap ibu-ibu PKK RT 02 menjadi teredukasi mengenai ancaman-ancaman kejahatan keuangan yang acap kali terjadi dan dapat menghindari berbagai macam ancaman kejahatan tersebut. Tak lupa, pada akhir kegiatan, dilakukan foto bersama untuk kenang-kenangan. Selain itu, pada tanggal 10 Agustus 2022, diselenggarakan program Pelatihan Budikdamber (Budidaya Ikan dalam Ember) yang diharapkan dapat dijadikan ladang usaha baru ataupun tambahan yang mampu meningkatkan perekonomian warga RW 03, Kelurahan Bintoro, Demak.

Foto Bersama Ibu-Ibu PKK RT 02

Penulis: Hani Ulima Asri (Akuntansi 2019)
Dosen Pembimbing Lapangan: Damar Nurwahyu Bima, S.Si., M.Si.
Lokasi KKN: RW 03, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, Kota Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.