CILEGON (11/08) – Kelurahan ketileng merupakan, salah satu bagian dari Kecamatan Cilegon yang mayoritas warganya adalah pelaku UMKM. Jenis UMKM yang ada, juga bermacam-macam, mulai dari UMKM Pangan hingga UMKM Sandang.
Salah satu UMKM yang akan dibahas kali ini adalah Zeyuu Cake. Sebuah UMKM yang berdiri atas dasar sebuah hobi memasak dari Ibu Siti Ustofiyah. UMKM ini berlokasi di JL. Kh. Patimura, Ketileng Timur No. 60 RT.04/RW.01 Kelurahan Ketileng. UMKM ini bergerak di bidang pembuatan kue dan roti, mulai dari yang tradisional hingga modern.
Dalam proses pembuatannya, UMKM Zeyuu Cake masih mengandalkan dapur rumah dikarenakan belum memiliki rumah produksinya sendiri. Hal ini cukup mempengaruhi produktivitas dari UMKM karena ruang kerja yang ada cukup terbatas. Oleh karena itu, M. Saddam A. H. sebagai peserta KKN TIM II UNDIP 2021/2022, memperkenalkan kepada pelaku UMKM mengenai metode atau prinsip 5R di UMKM.

Sosialisasi dilakukan dengan cara edukasi mengenai apa itu 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin), bagaimana menerapkannya, serta manfaat apa akan yang didapatkan. Dalam sosialisasi ini, pelaku UMKM diberikan booklet sebagai bentuk sumber informasi lebih detail terkait 5R serta poster sebagai pengingat akan pentingnya menerapkan 5R di UMKM.

Proses sosialisasi berjalan dengan lancar dimana pelaku UMKM cukup antusias dalam melakukan tanya jawab terkait bagaimana mengoptimalkan tempat produksi yang ada dengan metode 5R, seperti memindahkan barang-barang yang tidak digunakan untuk produksi ke gudang, membersihkan peralatan setelah dipakai agar tidak menjadi pemborosan tempat, menyatukan alat-alat sejenis di dalam satu tempat, pemberian label agar mudah dicari, dll.
Penulis : M. Saddam Akbar H. (S1-Teknik Industri, UNDIP)
DPL : Karnoto, S.T., M.T.
Lokasi : Kelurahan Ketileng, Kota Cilegon