Boyolali (19/07) – Universitas Diponegoro melaksanakan kembali kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk Tim II yang diselenggarakan pada 5 Juli sampai dengan 18 Agustus 2022 dengan lokasi sesuai pilihan peserta. Pengabdian ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan pembangunan (SDGs) sesuai dengan salah satu tema KKN.

Desa Tarubatang merupakan desa pilihan dari salah satu mahasiswi KKN UNDIP yakni Hanifah Ayyasy (21) karena dianggap memiliki potensi ekonomi yang tinggi. Berdasarkan survei yang didapat bahwa sebagian besar mata pencaharian masyarakat khususnya di Dukuh Tarusari merupakan petani. Hal tersebut sesuai dengan keadaan tanah di Desa Tarubatang yang terletak di daerah lereng Merbabu yang sangat subur. Sepanjang jalan Dukuh Tarusari dipenuhi dengan perkebunan warga bahkan perkarangan rumah warga juga dijadikan sebagai ladang untuk menanam sayuran.

Sukamto selaku ketua RT. 09/RW. 04, Dukuh Tarusari, Desa Tarubatang menyatakan bahwa setiap musim panen tiap kelompok tani dapat memasok sayuran ke supermarket lokal Indonesia bahkan dapat mengimpornya sampai ke Singapura. Namun, sayuran yang dipanen tidak selalu memiliki kualitas yang sesuai dengan standar pelanggan, sehingga tidak layak dipasok. Hal tersebut menimbulkan adanya sampah sayuran karena terlalu lama disimpan. Padahal jika dilihat dari segi ekonomi, sayuran yang tidak dipasok tersebut dapat diolah menjadi produk makanan siap makan.

Dengan adanya latar belakang diatas, Hanifah Ayyasy memberikan edukasi kepada masyarakat Dukuh Tarusari yakni ibu-ibu PKK untuk dapat memaksimalkan potensi keadaan wilayah dengan membuka peluang usaha baru terkait pengolahan sayuran menjadi produk makanan. Datik, salah satu anggota PKK bercerita bahwa kelompok ibu-ibu di setiap beberapa bulan sekali memiliki agenda untuk membuat keripik singkong dan diecerkan ke pasar. Akan tetapi karena terkendala alat dan modal membuat kegiatan tersebut terhenti.

3c859386-4896-4016-a66c-e76f07088b05
09dc13fe-e4af-4d6a-b70f-383ac550dc3b

Penyuluhan perizinan usaha dengan IUMK melalui OSS, Selasa (19/07). (Dok Pribadi)

Penyuluhan terkait UMKM dan IUMK ini memberikan pengetahuan baru kepada masyarakat bahwa modal usaha akan mudah didapat jika usaha industri rumahan yang telah dimiliki tersebut memiliki izin usaha. Izin Usaha Menengah Kecil (IUMK) ini dapat dimiliki dengan cara mendaftarkan usaha melalui Online Single Submission (OSS) yang telah tersedia. Hanifah juga memaparkan dan memberikan contoh bagaimana alur pendaftaran serta manfaat yang akan diperoleh pelaku usaha.

Atensi ibu-ibu PKK Dukuh Tarusari yang terdiri dari pelaku usaha maupun yang memiliki rencana membuka usaha sangatlah tinggi. Hal ini dibuktikan dengan adanya diskusi yang cukup panjang terkait masalah-masalah yang mereka temui saat menjalankan usaha dan beberapa manfaat yang belum didapat setelah mendaftarkan izin usahanya.

#KKNUNDIP #TIM2KKNUNDIP #P2KKNUNDIP
Penulis: Hanifah Ayyasy
DPL: Dr. Khairul Anam S.Si., M.Si.