Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang (18/07/2022)
Dilansir oleh Khairani dalam Buletin Stunting yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Stunting merupakan masalah kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama sehingga menimbulkan masalah kurang gizi kronis yang menyebabkan terjadinya gangguan pada pertumbuhan anak dimana kondisi tinggi badan anak lebih rendah dari standar usianya. Data Dinas Kesehatan menyebutkan pada tahun 2021, terdapat 44.058 balita di Kota Semarang yang 3.1% diantaranya menderita stunting dimana pada angka itu tersebar di 153 kelurahan di Kota Semarang. Tak hanya mengenai stunting, Narkoba hingga saat ini masih menjadi topik utama yang digencarkan oleh pemerintah.
Seperti yang kita ketahui narkoba yang memiliki kepanjangan Narkotika dan Obat-obatan adalah zat atau obat baik yang memiliki sifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang dapat berdampak pada penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang pada penggunanya. Berdasarkan Undang-Undang Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Hasil survey Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2019 di tingkat Nasional yaitu sebesar 1,80% (3.419.188 jiwa). Artinya 180 dari 10.000 penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terpapar narkoba selama 1 tahun terakhir. Wilayah Jawa Tengah sendiri memiliki angka prevalensi sebesar 1,30% (195.081 jiwa) artinya penduduk Jawa Tengah yang berumur 15-64 tahun telah terpapar narkoba selama 1 tahun terakhir yang tersebar di wilayah perkotaan sebesar 121.926 dan 73.155 jiwa berada di wilayah pedesaan. Angka prevalensi tersebut lebih besar dari data jumlah ungkap kasus dan penyalahgunaan yang terdata di Jawa Tengah, Kota Semarang. Pada saat ini fokus pemerintah yaitu melakukan tindakan preventif stunting dan narkoba di masyarakat terutama pada remaja yang saat ini angka pravelensinya diketahui cukup tinggi. Oleh dari itu dalam mewujudkan fokus pemerintah ke dalam bentuk aksi Mahasiswa Tim II KKN UNDIP 2022 melakukan tindakan preventif berupa mengadakan kegiatan penyuluhan tindakan preventif akan stunting dan narkoba yang dilakukan di tingkat kelurahan.
Pada Senin (18/7) Mahasiswa KKN Tim II kelurahan Wonosari bekerjasama dengan Posyandu dan Kelurahan dalam mengadakan sosialisasi pemahaman stunting di RW 05 Kelurahan Wonosari. Tujuan dari diadakannya kegiatan ini ialah supaya Para ibu hamil dan orang tua dapat lebih paham dan peka terhadap tumbuh kembang buah hatinya terutama sehingga dapat terhindar dari stunting. Penyuluhan dilakukan dengan pemberian materi menganai Gizi, Pola Asuh dan Sanitasi dalam mendukung Kelurahan Wonosari bebas Stunting. Acara tersebut diikuti dengan antusias oleh peserta dimana peserta dan pemateri sama sama aktif serta interaktif selama kegiatan. Kegiatan pun turut dimeriahkan dengan diadakannya kegiatan imunusasi serta pengecekan rutin tinggi dan berat badan anak-anak kelurahan Wonosari oleh pihak posyandu. Tidak hanya berhenti di acara tersebut, dalam menyukseskan program pencegahan stunting Tim II KKN Kelurahan Wonosari juga turut aktif mengikuti agenda kegiatan Posyandu yang dilakukan oleh Rukun Warga (RW) setempat dan penyebaran Poster mengenai Stunting di buletin warga pun dilakukan sebagai bentuk keberlanjutan kegiatan pencegahan Stunting tersebut. Kegiatan tersebut berakhir dengan sukses dengan diakhiri dengan pengambilan dokumentasi.
Kegiatan selanjutnya ialah kegiatan penyuluhan narkoba yang dilakukan Tim II KKN Universitas Diponegoro kepada siswa/i SMK Bina Nusantara dengan rentang usia 15-17 tahun yang berjumlah 32 orang. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (29/7) yang turut dimeriahkan oleh organisasi Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang dinaungi oleh BNN yang memiliki peran merehabilitasi pengguna narkoba di wilayah kelurahan Wonosari. Tujuan dilakukannya penyuluhan ini ialah diharapkan para siswa/i dapat mengerti secara garis besar pengertian dari narkoba, jenis, bahaya yang ditimbulkan serta sanksi hukum terhadap Narkoba. Dalam kegiatan ini Tim II KKN dan juga IBM melakukan penyuluhan narkoba dengan pemberian materi juga sharing oleh IBM. Acara berlangsung dengan sukses dimana peserta memiliki antusias yang tinggi ditunjukkan dari keaktifan peserta dalam bertanya dan aktif dalam sesi sharing yang dilakukan oleh IBM. Kegiatan ini diakhiri dengan melakukan dokumentasi bersama serta penempelan poster anti narkoba pada buletin sekolah, yang kemudian dilanjutkan menempel poster anti narkoba pada setiap RW di kelurahan Wonosari, Semarang Barat.
Penulis : Angeli Meilinda Muhammad Nur
Dosen Pembimbing Lapangan : An’im kafabih S.E., M.E.
Lokasi : Kelurahan Wonosari, Kota Semarang

