https://i.ibb.co/Wv6cv9C/IMG-2584.jpg

Pekanbaru (03/08) – Berdasarkan data dari hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat 766 kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia sepanjang tahun 2021. Diperkirakan angka tersebut turun 8,04% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 833 kasus. Sementara, jumlah tersangka dalam kasus narkoba sebanyak 1.184 orang sepanjang tahun 2021. Jumlah itu pun diperkirakan turun drasti sebanyak 9,41% dibandingkan pada 2020 yang sejumlah 1.307 orang. Berdasarkan hasil survey BNN Pusat dan BRIN diketahui bahwa pengguna narkoba berada di rentang usia 15-58 tahun, dan paling banyak di usia produktif yaitu usia 20-40 tahun. Kepala BNN menyatakan bahwa terjadi peningkatan sebesar 24-28% remaja yang telah menggunakan narkoba, hal ini sangat memprihatinkan dan entu saja menjadi catatan bagi kita semua khususnya generasi muda sebagai generasi cemerlang yang akan menjadi masa depan bangsa untuk bisa melakukan upaya demi mengurangi angka peningkatan penyalahgunaan narkoba tersebut.

Berdasarkan permasalahan tersebut, Mahasiswi KKN Tim 2 UNDIP 2021/2022 mengadakan “Program Kampanye Anti Narkoba Melalui Program Pemberdayaan Bakat Remaja”. Program ini dilaksanakan di salah satu SMPN yang baru berdiri di wilayah RW 005 Kelurahan Simpang Tiga, yaitu SMPN 48 Pekanbaru, kegiatan ini dilaksanakan dalam waktu 2 hari dengan sasaran yaitu siswa-siswi SMPN 48 Pekanbaru yang berjumlah 84 orang. Program ini bertujuan untuk menambah pengetahuan bagi siswa-siswi SMPN 48 Pekanbaru mengenai jenis-jenis narkoba dan efek samping negatif yang dapat ditimbulkan melalui kuis interaktif yang telah disiapkan. Di akhir sesi sosialisasi seluruh siswa-siswi SMPN 48 Pekanbaru di minta untuk membubuhkan cap tangan warna-warni pada spanduk yang telah disediakan sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye gerakan anti narkoba. Selanjutnya pada hari kamis (04/08) dilaksanakan pemberdayaan bakat remaja melalui pembuatan ecobrick, yaitu mendaur ulang sampah plastik menjadi barang yang lebih bermanfaat.

Pelaksanaan program ini mendapat respon positif dan antusias yang sangat aktif dari siswa-siswi SMPN 48 Pekanbaru. Diharapkan keberlanjutan dari program ini adalah terbentuknya generasi muda masa depan bangsa yang bijak, berpendidikan, dan terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif narkoba.
Mahasiswi KKN Tim 2 UNDIP 2021/2022
Penulis : Asyla Putri Soraya
NIM : 11000119120014
Fakultas : Hukum
DPL : Dr. Ir. Eny Fuskhah, M.Si.
Lokasi KKN : Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau