Bulustalan. Semarang (07/07/2022)- Meningkatnya tren kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada masa pandemi Covid-19 menjadi perhatian khusus banyak pihak, tanpa terkecuali mahasiswa Universitas Diponegoro yang sedang menjalankan tugas KKN(Kuliah Kerja Nyata).
Perlu kita ketahui Melansir data Komnas Perempuan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan naik sebesar 75% selama pandemi tahun 2020. Dan menurut catatan YLBH APIK, mayoritas kasus KDRT terjadi terhadap perempuan sebanyak 90 kasus setiap bulan.
Mahasiswa Undip yang tergabung dalam Tim II KKN Undip ini memberikan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Untuk Kesehatan Mental Yang Lebih Terjaga Kepada Ibu-Ibu PKK Kelurahan Bulustalan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang di Balai Kelurahan.
Berdasarkan Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mencatat sebanyak 338.496 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan terjadi di tahun 2021. Fakta tersebut berdasarkan data Komnas Perempuan, lembaga layanan, dan Badan Peradilan Agama (Badilag). Bahwa terjadi peningkatan signifikan, yakni 50 persen kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, yaitu 338.496 kasus pada 2021 dari 226.062 kasus pada 2020.
Maka dengan data yang tertera Mahasiswa KKN Tim II Undip terkhusus pembawa materi yaitu kawan-kawan mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Fakultas Psikologi berfikir ini menjadi permasalahan yang sangat amat krusial, sehingga dengan ini mahasiswa KKN Tim II Undip melakukan Sosialisasi ini dengan menjabarkan sebuah PPT (Power Point) yang berisikan bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga menurut Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga . Dalam sosialisasi ini KKN Tim II Undip Menjelaskan point-point penting seperti Bentuk KDRT,Penyebab KDRT,Faktor Terjadinya KDRT,Dampak KDRT Terhadap Perempuan, Perlindungan Perempuan dan Anak Korban KDRT, Ancaman/Sanksi Pidana, Upaya Pencegahan KDRT,Langkah Awal Penghapusan KDRT,Antisipasi Jika terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan yang terakhir kawan-kawan mahasiswa Undip melakukan/ menampilkan Layanan Pusat Pengaduan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terkhususnya di Wilayah Kota Semarang.
Penulis : Galang Sisdya Ramadhan (Ilmu Hukum — Fakultas Hukum)
Dosen Pembimbing : Bapak Muhammad Arief Zuliyan, S. IP., LL. M.
Lokasi : Kelurahan Bulustalan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang

