Semarang (30/07/2022) – Penyalahgunaan narkoba, hingga saat ini masih menjadi masalah di Negara Indonesia. Angka pengguna narkoba yang terus naik dari tahun 2019 hingga tahun 2022, perlu menjadi perhatian penting bagi masyarakat luas. Badan Narkotika Nasional, atau biasa dikenal dengan BNN menyatakan bahwa data pengguna narkoba pada tahun 2022 naik 0,15 persen, dari yang sebelumnya 1,8 persen pada tahun 2019, menjadi 1,95 persen di tahun 2022. Kenaikan pengguna narkoba ini memang relatif kecil, namun hal ini harus diwaspadai dan segera ditangani lebih lanjut. Belum lagi dari hasil survey antara BNN Pusat dan BRIN yang mendapati prevelansi pemakai narkoba ini berada pada kisaran umur 15 – 58 tahun. Secara spesifik pengguna narkoba ini paling banyak ada di kisaran umur 20 – 40 tahun, yakni mereka yang berada pada umur produktifnya.
Narkoba sendiri menurut UU Narkotika Pasal 1 Ayat 1 merupakan zat buatan ataupun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Penggunaan narkoba dalam jangka panjang akan mengakibatkann perubahan pada fisik seseorang, emosi, dan perilaku mereka. Dampak paling fatal dari penggunaan narkoba bagi seseorang adalah dapat menyebabkan kematian.
Banyaknya berita belakangan ini yang menyorot publik figur / tokoh masyarakat yang tertangkap dan terjerat kasus narkoba, juga bisa meningkatkan keingintahuan seseorang akan apa itu narkoba. Kemungkinan yang terjadi adalah mereka yang penasaran ini menjadi lebih paham dan menjauhi narkoba, atau justru tertarik dan penasaran dengan narkoba. Hal inilah yang sepatutnya diwaspadai dan mendapat perhatian lebih. Apalagi rasa penasaran yang tinggi ini banyak dirasakan oleh mereka yang masih berusia muda (anak – anak atau remaja).
Berdasarkan pada fenomena ini, mahasiswa TIM II KKN Universitas Diponegoro Tahun 2022, membuat sebuah program kerja untuk mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih mengerti dan mengenal apa itu narkoba, dengan tujuan supaya mereka lebih paham dan menjauhi narkoba karena berbahaya. Program ini berjudul “Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Bulustalan”.
Bentuk pelaksanaan yang dilakukan untuk menjalankan program ini yaitu melalui sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat yang dikemas secara unik dan menyenangkan. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Kelurahan Bulustalan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. Dengan peserta sosialisasi adalah anggota Karang Taruna Kecamatan Semarang Selatan. Kegiatan dimulai dengan penjelasan apa itu narkoba, jenis – jenis narkoba, dampak atau bahaya dari narkoba, dan cara untuk mencegah serta menanggulangi pengunaan narkoba.
Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dan sesi focus group discussion (FGD). Pada sesi FGD, para peserta sosialisasi dibagi menjadi tiga kelompok besar, dan tiap kelompoknya akan membahas dan menyampaikan opini mereka terhadap tema yang diberikan kepada setiap kelompok. Kemudian dilanjutkan dengan sesi games, yang pertanyaan seputar materi narkoba yang sudah diberikan di awal acara. Tidak lupa, kelompok yang mendapatkan poin terbanyak, berhak mendapat hadiah yang sudah disiapkan oleh mahasiswa TIM KKN II UNDIP.
Acara sosialisasi ini berlangsung menyenangkan dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Hal ini nampak pada sesi FGD dan games, para peserta berani untuk menyampaikan idenya dengan dasar materi yang sudah disampaikan kepada mereka. Harapannya antusiasme yang tinggi merupakan pertanda positif bahwa para peserta betul – betul paham akan apa itu narkoba dan sadar akan bahayanya, sehingga menjauhkan diri mereka dari narkoba.
Penulis : Cynthia Priscilla Subagyo/Manajemen/Fakultas Ekonomika dan Bisnis/KKN TIM II UNDIP 2021/2022.
Dosen Pembimbing KKN : Muhammad Arief Zuliyan, S. IP., LL. M.



