Jakasetia, Kota Bekasi (23/07/2022) – Secara keseluruhan Bantar Gebang memiliki landfill dengan luas sebesar 81,4 hektare menampung banyaknya sampah dari daerah Jakarta dan Bekasi. Tempat pembuangan yang sudah beroprasi sejak 1989 sudah terancam tidak mampu menampung sampah lagi. Hal ini tentu dipengaruhi banyaknya faktor, namun permasalahan ini bisa dimulai dari hal kecil seperti dengan pengelompokan sampah berdasarkan 3R. 3R memiliki arti reduce, reuse, dan recycle.
3R memiliki tujuan dalam penumpukan volume sampah yang harus di kelola di TPA. Kegiatan yang dilakikan 3R seperti pengurangan sampah dalam rumah tangga seperti pengurangan dalam pembelian barang agar tidak menyebabkan sampah, penggunaan kembali wadah sisa, dan daur ulang barang agar dapat memiliki fungsi lain. Seperti yang sudah disampaikan oleh Salsabila Sekar Andari dalam kegiatan tersebut, penyampaian dilakukan dengan baik dengan menggunakan contoh dari pengelompokan sampah berdasarkan 3R.
Kegiatan itu disambut dengan antusias warga yang hadir pada kegiatan tersebut pada 23 Juli 2022 di lapangan RW 09 Kelurahan Jakasetia.
Penulis : Salsabila Sekar Andari (Teknik Lingkungan – Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro)
Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Aminah SH, M.Si.
Lokasi : Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi
KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2022
