Universitas Diponegoro menggelontorkan dana lebih dari 5 M untuk mendanai hampir mencapai 600 program pengabdian masyarakat (baik community outreach maupun community engagement) dalam rangka mengurangi kemiskinan. Dana tersebut digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan berupa workshop, training, pembinaan, pemberian akses (perbankan, kesehatan, pendidikan), bantuan fisik berupa peralatan dan kelengkapan teknologi. Target penerima dana bantuan UNDIP ini adalah kelompok masyarakat ibu rumah tangga (kelompok PKK), kelompok pemuda, kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok wanita tani, masyarakat pedesaan, kaum marjinal, pelaku UMK, UKM, UMKM dan KUB.

Dana 5 M tersebut dialokasikan untuk kegiatan pengabdian masyarakat baik yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa. Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan dosen berupa pemberian pelatihan, workshop, pendampingan masyarakat dan pemberian alat dan kelengkapan teknologi. Bidang kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan beragam meliputi bidang pertanian, peternakan, perikanan, teknologi sederhana, dan industri rumah tangga. Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan meliputi daerah-daerah di Jawa Tengah. Pengabdian masyarakat yang dilakukan mahasiswa meliputi pelatihan dan pendampingan masyarakat untuk bidang-bidang yang sama dengan kegiatan dosen.

 

 

 

Contoh Daftar Kegiatan Pengabdian Masyarakat Tahun 2021

Pendanaan tahun 2021 lebih besar daripada tahun 2020. Hal ini dikarenakan selama tahun 2021, masyarakat Indonesia memasuki masa penyesuaian dengan masa normal baru pandemic Covid-19 (new normal of pandemic Covid-19). Covid-19 yang mulai mewabah di dunia pada awal tahun 2020, memaksa seluruh umat manusia di dunia untuk mengganti kenormalan hidup yang dijalani menjadi kebiasaan atau kenormalan baru (new normal) seperti cara bertransaksi secara daring (online transaction), mengupayakan bahan makanan sendiri, dan merekatkan kerja sama dan gotong royong antar warga. Kenormalan baru inilah yang memerlukan kontribusi perguruan tinggi dalam mengedukasi dan menularkan pengetahuan dan keterampilan beradaptasi dengan normal baru pandemic Covid-19 kepada masyarakat. Dengan begitu banyak kebiasaan, pengetahuan, dan keterampilan baru yang harus ditularkan ke masyarakat, maka UNDIP menggelontorkan dana cukup besar untuk pengabdian masyarakat.

Dana yang digelontorkan UNDIP, baik dalam bentuk pendanaan kegiatan maupun bantuan fisik, untuk membantu masyarakat dalam menjaga ketahanan ekonomi selama pandemi ini selaras dengan tujuan pembangunan nasional (SDGs) ke satu, yaitu tanpa kemiskinan. Dengan deminkian, masyarakat tidak sampai menyentuh garis ambang kemiskinan akibat terjangan gelombang pandemi Covid-19 yang membuat kondisi ekonomi dunia terpuruk. Bantuan yang disalurkan melalui program pengabdian masyarakat ini juga mewujudkan prinsip kolaborasi yang dianut UNDIP dlam menjalankan fungsinya sebagai institusi pendidikan yang melayani masyarakat.