Kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi kini semakin terbuka bagi mahasiswa dari berbagai daerah dengan adanya kebijakan afirmasi yang dijalankan Universitas Diponegoro (Undip). Melalui program Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi, Undip memberikan dukungan bagi calon mahasiswa yang berasal dari wilayah dengan akses pendidikan terbatas, termasuk Provinsi Papua, daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), serta peserta program ADEM dan anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 1546/UN7.P/HK/2020 tentang Pemberian Beasiswa Afirmasi bagi Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2020/2021. Program tersebut menjadi bagian dari upaya universitas untuk memperluas jangkauan rekrutmen sekaligus memberikan kesempatan bagi kelompok yang selama ini kurang terwakili di perguruan tinggi.
Melalui skema ini, mahasiswa penerima beasiswa memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2.400.000 per semester serta dukungan biaya hidup sebesar Rp6.000.000 per semester. Selain bantuan finansial, Undip juga menyediakan pendampingan akademik agar penerima program dapat beradaptasi dan berprestasi di lingkungan kampus.