Kegiatan pengumpulan dan penimbangan sampah Dipo Waste Bank telah berlangsung sebanyak 3 kali sejak peluncurannya pada 5 Juni tahun 2021. Dipo Waste Bank (DWB) adalah bank sampah yang diselenggarakan di lingkungan Universitas Diponegoro. DWB diluncurkan atas dasar pemikiran perlunya solusi pengolahan sampah anorganik dengan memberi tambahan nilai pada pengolahan sampah. DWB mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari pimpinan Universitas, serta dukungan dari segenap sivitas akademika Undip.

Dikutip dari website Dipo Waste Bank (https://dipowastebank.com/about), DWB hadir untuk melayani kontribusi aktif Sivitas Akademika Universitas Diponegoro dalam pengelolaan sampah secara mandiri dan berkelanjutan di lingkungan kampus Undip. Dengan koordinasi pengelolaan DWB oleh Departemen Teknik Lingkungan Undip, kegiatan pengumpulan dan penimbangan sampah DWB dapat dilakukan dengan interval 2-3 bulan sekali. Penentuan interval waktu ini adalah untuk memaksimalkan pengumpulan sampah anorganik hingga cukup banyak untuk ditabung di bank sampah DWB. Kegiatan pengumpulan dan penimbangan ini dilakukan di halaman depan TPST Undip (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) pada hari Jumat pukul 08.00-12.00 WIB. Dipo Waste Bank juga didukung penuh oleh SDGs Center Universitas Diponegoro dan organisasi mahasiswa bidang lingkungan yang ada di Undip meliputi Oxygen 16, Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan, dan Kelompok Studi Lingkungan.

Dimulai pada 21 Juni 2021, DWB menerima sampah anorganik yang bernilai jual berupa kardus, marga/duplex, botol plastic, dan kertas. Penimbangan pertama sampah yang dihimpun Dipo Waste Bank mencapai 43 kg sampah berupa 1 kg botol plastik dan 42 kg kertas dari 6 nasabah DWB yang terdaftar. Kegiatan pengumpulan dan penimbangan dilakukan di TPST Undip pada pukul 08.00-12.00 WIB. Proses pengumpulan dan penimbangan sampah dilakukan oleh mahasiswa Teknik Lingkungan di bawah pengawasan dosen-dosen Teknik Lingkungan Undip. Nasabah yang akan menabung sampah, harus mendaftar dahulu secara daring (online) melalui website https://dipowastebank.com/register. Saat jadwal penimbangan, nasabah bisa membawa sampah yang akan ditabung, yang kemudian ditimbang sesuai tiap jenis sampah yang sudah dipilah. Kemudian, hasil timbangan kemudian dicatat per nama nasabah. Dalam catatan pengelola DWB, hasil timbangan sampah yang ditabung tiap nasabah akan dikalikan dengan harga jual tiap jenis sampah per kilogram.

Selanjutnya, penimbangan kedua pada 2 Agustus 2021 dapat menghimpun sampah dari 6 nasabah, dengan jumlah sampah sebanyak 6 kg botol, 48 kg kertas, 25 kg kardus, dan 6 kg dupleks/marga. Pada penimbangan ketiga, tanggal 12 November 2021, nasabah yang menabung sampah bertambah jadi 10 orang. Dari sepuluh nasabah terkumpul sampah sebanyak 14,32 kg botol, 24,12 kg kertas, 37,59 kg kardus, 12,59 kg dupleks, 1,38 kg alumunium, dan 3,87 kg besi. Nasabah yang sudah terdaftar dalam basis data DWB akan mendapat sebaran informasi melalui media sosial seperti aplikasi WhatsApp mengenai jadwal penimbangan sampah. Penggunaan media sosial, website, dan sistem komputerisasi basis data menunjukkan upaya Universitas Diponegoro untuk meminimalisasi penggunaan kertas sebagai media penyampai informasi dan menulis. Hal ini menunjukkan pola hidup ramah lingkungan yang sejalan dengan upaya implementasi SDGs 12 tentang pola konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, dan SDGs 13 tentang upaya mengatasi perubahan iklim.