Master Plan Pembangunan Kampus UNDIP Tembalang tahun 2020-2029 menyebutkan bahwa pembangunan area konservasi lingkungan menjadi konsentrasi rencana pembangunan UNDIP. Dengan semangat untuk menjadi kampus hijau dan berkelanjutan, UNDIP memanggul tanggung jawab untuk berkontribusi penuh dalam upaya konservasi lingkungan alam dan flora-fauna. Konservasi yang telah dilakukan antara lain adanya Taman Rusa, Hutan Taman Rumah Kita, dan Taman Jogging Track. Dengan adanya pembangunan konservasi ini, UNDIP sekaligus menyediakan fasilitas pembelajaran bagi mahasiswa.

Dalam ini tertuang rencana pembangunan area konservasi alam di lingkungan kampus UNDIP. Master Plan pembangunan kampus UNDIP menjadi kompas pengembangan kampus yang menyelaraskan alam dengan perkembangan ilmu dan pengetahuan. Area konservasi lingkungan di kampus UNDIP juga menunjukkan kontribusi nyata kampus dalam mewujudkan pencapaian SDGs 15 Life on Land.

Selain fasilitas pembelajaran melalui area konservasi lingkungan yang dibangun di lingkungan kampus UNDIP Tembalang, juga dibangun  area konservasi lingkungan sebagai fasilitas pembelajaran di kampus-kampus UNDIP di luar kampus utama, atau yang lebih dikenal sebagai kampus UNDIP PSDKU, seperti di kampus Teluk Awur Jepara dan PSDKU Batang dan Pekalongan. Di area kampus Teluk Awur Jepara, telah dibangun Marine Science Techno Park (MSTP) yang menjadi fasilitas pembelajaran alam laut dan ekosistem mangrove. Selain itu, juga direncanakan pembangunan science park di PSDKU Batang dan Pekalongan dengan menyesuaikan alam area kampus setempat.