Rembang – Keindahan Pantai Karangjahe yang berada di Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang sangatlah terkenal di Kabupaten Rembang dan kota sekitarnya. Tak jarang pula ada beberapa turis dari mancanegara yang ingin melihat keindahan Pantai Karangjahe.

Seiring dengan bertambahnya pengunjung, satu persatu permasalah muncul terutama masalah mengenai isu lingkungan. Kurangnya kesadaran pengunjung yang masih rendah mengenai pentingnya sadar wisata membuat Pantai Karangjahe semakin kotor akan sampah. Terdapat juga pengunjung yang melakukan perusakan fasilitas pantai dan mengambil/merusak flora fauna yang ada di Pantai Karangjahe.

Oleh karena itu, perlu ada suatu sistem untuk mengontrol dan mengendalikan banyaknya sampah di Pantai Karangjahe. Mahasiswa KKN Undip pengajukan suatu regulasi yang mengatur pengunjung untuk sadar mengenai wisata. Regulasi ini berupa tata tertib dan konsekuensi yang dikemas dengan cara yang lebih konservatif.

Kerja dari sistem ini yaitu ketika ada pengunjung tata tertib pengunjung Pantai Karangjahe, maka pengunjung tersebut berhak menerima terguran dari seluruh pelaku wisata dan berkewajiban untuk melaksanakan teguran tersebut. Jika teguran tersebut diindahkan, maka pelanggaran tersebut ‘termaafkan’, tetapi jika pengunjung tidak pengindahkan teguran tersebut, maka pengujung dilaporkan ke pihak pengelola/security yang selanjutnya akan dikenakan denda berupa penanaman bibit pohon cemara laut.

Hukuaman atau sanksi ini dinilai lebih konservatif dibandingkan hanya sekedar denda berupa uang. Disisi lain juga sebagai tindakan preventif agar pengunjung tidak melanggar tata tertib yang berlaku di Pantai Karangjahe. Untuk tindakan selanjutnya mahasiswa juga menyarankan ke pihak pengelola Pantai Karangjahe untuk mencetak banner mengenai tata tertib dan konsekuensinya.