Universitas Diponegoro sebagai perguruan tinggi dengan visi menjadi universitas riset yang unggul perlu mempersiapkan langkah strategis baik sisi akademis maupun sisi penyediaan prasarana dan faslitas kampus yang memadahi.  Dengan telah berhasil disusunnya Masterplan Kampus yang diharapkan terimplementasi secara penuh pada 2030, Universitas Diponegoro memiliki haluan dalam pelaksanaan pembangunan di lingkungan kampus.

DI sisi lain, Universitas Diponegoro juga ingin untuk melakukan pembangunan dengan cara-cara yang lebih baik, sebagai bagian dari kontribusi kampus dalam mengatasi permasalahan perubahan iklim dan kelangkaan sumberdaya di masa yang akan datang, khususnya sektor air dan energi. Di samping untuk mengoperasionalkan Masterplan Kampus, Rencana Air dan Energi 2030 (Water and Energy Plan 2030) disusun untuk menindaklanjuti SE Rektor No.20/UN7.P/SE/2016 mengenai efisiensi penggunaan air, listrik dan transisi penggunaan energi baru terbarukan di lingkungan kampus Universitas Diponegoro. Water and Energy Plan 2030 ini juga menjadi wujud penerapan keilmuan yang nyata di lingkungan kampus dan menjadi inspirasi upaya menuju masa depan yang lebih mendukung kelestarian lingkungan.

Rencana Air dan Energi 2030 (Water and Energy Plan 2030) ini berisi update data kondisi Air dan Energi tahun 2019 di lingkungan kampus Universitas Diponegoro meliputi jumlah ketersediaan air dan energi, jumlah konsumsi air dan energi, efisiensi air dan energi, capaian target pengolahan air dan penyediaan energi bersih, dan perbandingan sumber air dan energi mandiri yang ada di kampus.

Water and Energy Plan: Water and Energy Plan 2019