Sampah plastik adalah salah satuĀ ancamanĀ besar untuk Bumi, terutama laut dan para penghuninya, selain membutuhkan waktu lama untuk terurai dalam tanah, sampah plastik sekali pakai juga terus menumpuk hingga menimbulkan masalah yang cukup serius bagi lingkungan. Karena itu, gerakan untuk mengurangi penggunaan plastik tidak ramah lingkungan terus digaungkan. Masyarakat pun didorong untuk menggunakan bahan daur ulang atau bisa digunakan kembali, termasuk tas belanja.

Universitas Diponegoro (Undip) menyadari hal tersebut, maka untuk ikut berkontribusi dalam pengurangan sampah plastik, Rektor Undip telah mengeluarkan Surat Edaran Rektor Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah di Universitas Diponegoro di mana pada butir kedua disebutkan bahwa seluruh pimpinan unit dan jajarannya di Universitas Diponegoro diminta untuk mengurangi penggunaan plastik/kertas.
Maka, sesuai dengan peraturan tersebut serta dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan seluruh civitas akademika (dosen, tendik, dan mahasiswa) Undip diminta untuk mulai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menggantinya dengan penggunaan tote bag di lingkungan Universitas Diponegoro.
