Brownfield sites dapat didefinisikan sebagai “lahan yang pernah dikembangkan” dan memiliki potensi untuk dikembangkan kembali (redeveloped), sering kali (tetapi tidak selalu) berupa lahan yang pernah dikembangkan untuk industri dan komersial, kemudian sekarang terlantar serta berkemungkinan tercemar (https://www.earthenvironmental.co.uk/development-of-brownfield-sites/). Pembangunan kembali pada brownfield sites dapat membantu menghemat lahan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Dengan memilih melakukan pembangunan pada brownfield sites, berarti tidak perlu membuka lahan baru, sehingga potensi lahan baru yang tadinya berupa ruang terbuka hijau masih dapat dipertahankan. Hal tersebut sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (pilar) ke 11, yaitu kota & komunitas yang berkelanjutan.
Dalam perkembangannya, pembangunan yang dilaksanakan oleh UNDIP juga menerapkan pembangunan pada brownfield sites, terutama untuk kampus Undip Tembalang. Hal tersebut didasarkan pada karakteristik wilayah yang merupakan wilayah perbukitan, dan ideal sebagai daerah infiltrasi air. Oleh karena itu, UNDIP mendorong kebijakan agar sedapat mungkin tidak melakukan pembangunan di lahan baru. Pembangunan dilaksanakan dengan merenovasi ke arah vertikal atau membangun kembali pada lahan yang sudah dikembangkan. Salah satu contohnya adalah pada tahun 2019, UNDIP membangun gedung sekolah vokasi, dimana pembangunan tersebut dilakukan dengan merobohkan bangunan lama untuk kemudian dibangun kembali (http://www.kampusundip.com/2019/01/gedung-baru-sekolah-vokasi-segera-dibangun.html). Bangunan sekolah vokasi tersebut juga lebih ramah lingkungan, karena dilengkapi dengan fasilitas panel surya. Dengan cara pembangunan tersebut, ruang terbuka hijau yang terdapat di sekitar kampus UNDIP, khususnya kampus Tembalang, dapat dipertahankan.
Topping Off Ceremony Gedung Sekolah Vokasi UNDIP yang Baru pada Tahun 2019
Sumber Gambar: https://www.ayosemarang.com/read/2019/11/04/46790/pembangunan-gedung-sekolah-vokasi-undip-memasuki-topping-off