Berolahraga merupakan salah satu cara yang benar untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Olahraga juga menjadi favorit banyak orang. Oleh karenanya, Universitas Diponegoro menyediakan banyak lapangan sebagai sarana olahraga. Sarana olahraga di dalam lingkungan Undip bisa dimanfaatkan oleh seluruh sivitas akademika dan masyarakat umum. Demi menjaga keberadaan sarana olah raga tersebut, Rektor Undip mengeluarkan SE No.20 Tahun 2017 yang mengatur Penggunaan Sarana dan Prasarana Olahraga di Kawasan Undip. Berikut tautan SE yang masih berlaku hingga saat ini secara lengkap: SE No. 20 Tahun 2017 Tentang Sarana dan Prasarana Olahraga di Undip