Pagerbarang- Tim KKN II 2019 Universitas Diponegoro di Desa Kedungsugih telah melakukan salah satu program monodisiplin oleh mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis yaitu “Pendampingan Kemitraan BUMDes dengan Perbankan Nasional (BUMDes sebagai Agen Bank)” yang dilaksanakan pada tanggal 9, 14, dan 16 Agustus 2019. Pendampingan ini ditujukan kepada BUMDes Kedung Berkah Desa Kedungsugih. Program pendampingan ini dilakukan dengan tujuan untuk membentuk BUMDes Kedung Berkah agar nanti diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat desa, seperti membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah, menyediakan layanan umum kepada masyarakat desa, dan meningkatkan perekonomian desa. Program ini bekerjasama dengan salah satu perbankan nasional milik negara (BUMN) yaitu Bank BTN.
Program ini terdiri dari 3 rangkaian kegiatan. Pertama, pemaparan mengenai kerjasama BUMDes dengan perbankan nasional (09/08). Dalam kegiatan ini dipaparkan gambaran umum mengenai asal mula dari agen bank laku pandai, bagaimana bentuk kerja sama BUMDes dengan perbankan nasional, persyaratan umum yang biasanya diminta oleh perbankan nasional saat mendaftar menjadi agen bank, kelebihan dari unit usaha agen bank, dan dampak positif dari adanya agen bank untuk perkenomian nasional dan daerah khususnya desa.
Kedua, pertemuan antara BUMDes dengan perbankan nasional, Bank BTN (16/08) untuk penjelasan lebih lanjut mengenai agen bank laku pandai, pembukaan buku rekening sebagai salah satu syarat pendaftaran, pengumpulan berkas persyaratan dan pengisian formulir pendaftaran yang didampingi oleh mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2019.
Kemudian pertemuan selanjutnya merupakan pertemuan antara BUMDes dengan Bank BTN (16/08) untuk melakukan aktivasi akun, pemasangan spanduk, pemberian sertifikat dan inventaris lainnya yang nantinya digunakan oleh agen bank dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan terbentuknya BUMDes Kedung Berkah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat desa Kedungsugih dalam hal pembayaran listrik, pulsa, air, kegiatan setor dan tarik tunai, serta kegiatan pembayaran lainnya.
ReviewByAriany