Mahasiswa memberikan sosialisai penggunaan listrik di Desa TIren, Kecamatan Brati, Grobogan.

GROBOGAN-Kadang tanpa disadari biaya listrik rumah membengkak, padahal ketika diaudit memang benar pemakaian yang berlebih megakibatkan tagihan listrik besar. Masyarakat mesti menyadari mengenai pola konsumsi listrik pribadi agar tagihan yang diterima masyarakat nantinya tidak membengkak

“Masyarakat mesti bisa mengaudit penggunaan daya setrumnya sendiri. Dengan begitu, kata dia, masyarakat juga bisa memperkirakan berapa besar duit yang mesti digelontorkan untuk pembayaran listrik setiap bulannya dan selanjutnya bisa mengendalikannya,” kata Rory Pratama, mahasiswa KKN Undip di Desa Tirem Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan, Sabtu 20 Juli 2019.

Cara auditnya, cukup sederhana. Pengguna listrik tinggal mencatat produk-produk yang dipakainya memakan konsumsi listrik berapa besar. Selanjutnya, pengguna bisa memperkirakan berapa lama alat tersebut digunakan selama satu bulan.

“Selanjutnya untuk memperhitungkan berapa besar biaya yang mesti keluar setiap bulannya untuk setiap alat adalah dengan menggunakan formula jumlah pemakaian listik dikalikan lama pemakaian dalam jam dan dikalikan tarif dasar listrik. lalu untuk mengetahui keseluruhannya, tinggal jumlahkan saja biaya masing-masing alat,” tambahnya.