
Wonorojo, Rebang, Batang (09/07/19). Pada hari Selasa telah dilakukan program kerja “Edukasi dan Penyuluhan Mengenai Kejahatan Siber dan Dampaknya”, program kerja tersebut merupakan pemberian edukasi tentang bahaya internet berfokus pada kejahatan siber. Yang mana program ini dilakukan oleh Jonathan Hardianto Wibisono dari Tim II KKN 2019, kegiatan ini ditujukan untuk masyarakat umum. Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengakses internet karena tanpah pengetahuan yang cukup masyarakat rentan akan serangan siber, serta dengan mengetahui tentang serangan siber masyarakat tahu harus berbuat apa ketika terkena serangan siber tersebut.
Serangan siber (bahasa Inggris: cyberattack) adalah jenis manuver ofensif yang digunakan oleh negara, individu, kelompok, atau organisasi yang menargetkan sistem informasi komputer, infrastruktur, jaringan komputer, dan/atau perangkat komputer pribadi dengan berbagai cara tindakan berbahaya yang biasanya berasal dari sumber anonim yang mencuri, mengubah, atau menghancurkan target yang ditentukan dengan cara meretas sistem yang rentan. Serangan ini dapat diberi label sebagai kampanye siber, perang siber atau terorisme siber dalam konteks yang berbeda. Serangan siber dapat terjadi dari menginstal perangkat pengintai di komputer pribadi untuk mencoba menghancurkan infrastruktur seluruh negara. Serangan siber telah menjadi semakin canggih dan berbahaya seperti worm Stuxnet yang baru-baru ini ditunjukkan. Analisis perilaku pengguna dan SIEM digunakan untuk mencegah serangan tersebut.