
Pelatihan pengoptimalan BUMDes di Dea Jenengan, Kabupaten Grobogan.
GROBOGAN-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan usaha milik desa yang dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Belum seluruh desa memiliki BUMDes, dengan berbagai alasan desa belum membentuknya.
Untuk meningkatkan kinerja BUMDes perlu ada manajemen profesional, astinya seluruh pembukuan dan pelayanan semua diberlakukan sama, terlebih BUMDes berbentuk koperasi simpan pinjam.
“Struktur manajemen harus jelas, ada pengawas, direkrut, manager dan auditor. Meski belum besar BUMDes tetap harus memiliki struktur ini yang setiap tahun sekali membuat laporan ke desa,” kata Adi Fadhilah Nurul Rahman KKN Undip di Desa Jenengan Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan, Sabtu 20 Juli 2019.
BUMDes untuk menyelaraskan dan mengintegrasikan usahanya dengan program pemberdayaan masyarakat desa. “BUMDes harus sesuai dengan kondisi yang ada di lingkungan masyarakat, jangan memaksakan diri untuk berusaha diluar potensi dan kemampuan desa,” tambahnya.