
PEKALONGAN-Masyarkat Indonesia yang meyoritas beragama Islam sangat mengingintkan kehidupan sesuai kadidah agama Islam. Termasuk dalam transaksi jual beli diharapkan sesuai syariah atau kaidah hukum Islam.
“Cara hidup Islami selalu didambakan oleh masyarakat Bergama Islam, karena penganut agama Islam selelu menginginkan mendapatkan pendapatran berkah,” ujar Rista Intan Mentari, mahasiswa KKN Undip Periode II di Desa Karangsari Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Selasa 16 Juli 2019.
Maka warga perlu diberikan informasi tentang akad jual beli sesuai syariah Islam. Agar mereka dapat menjaga aturan agama dan lebih yakin dalam menjalankan ibadah. “Perlu pengetahuan akad jual-beli agar mengetahui apa saja yang perbolehkan dan mana yang dilarang,” tambahnya.