Masalah mahasiswa yang beragam berpotensi mengganggu fokus mahasiswa untuk menyelesaikan studi. Oleh karena itu perlu adanya bantuan pendampingan dari kampus untuk memecahkan persoalan yang dihadapi mahasiswa, terutama masalah mental. Untuk merespon hal ini, Rektor Universitas Diponegoro membentuk Badan Konsultasi Mahasiswa Fakultas (BKMF) pada Fakultas Kedokteran. BKMF pada Fakultas Kedokteran ini akan memberikan layanan pendampingan dan konsultasi pada mahasiswa yang mengalami permasalah yang mengganggu fokus perkuliahannya dengan pendekatan kesehatan mental (medis-mental). Pembentukan BKMF pada Fakultas Kedokteran dan pengangkatan personil pengelola BKMF ini tertuang dalam SK Rektor 777 Tahun 2019_BKMF FK.

Dalam Keputusan Rektor ini tertulis personel pengelola BKMF pada Fakultas Kedokteran sebanyak 7 (tujuh) orang dokter spesialis kesehatan jiwa, dan juga tertulis tugas BKMF antara lain untuk membantu mahasiswa mengembangkan pribadinya, membantu mahasiswa dalam memecahkan persoalan baik bersifat akademik maupun non akademik, dan membantu lancarnya proses belajar mahasiswa di lingkungan Universitas Diponegoro.

Tujuan dibentuknya BKMF ini memberi dukungan dan pendampingan pada mahasiswa sehingga dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan, percaya diri dan mampu berdiri sendiri, mampu berfikir dewasa dan dapat memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi. Setelah mahasiswa dibantu oleh BKMF menyelesaikan masalah yang dihadapinya, diharapkan mahasiswa kembali fokus melaksanakan perkuliahan hingga selesai dan dapat menggapai cita-citanya. Mahasiswa yang sehat mentalnya menunjukkan capaian Universitas Diponegoro dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) ke-3 mengenai kehidupan yang sehat dan sejahtera.