Kamis, 10 Januari 2019 di Kantor Kecamatan Sedan pukul  09.49 – 11.20 WIB dilaksanakan rapat pembentukan  Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Desa Siaga Tingkat Kecamatan Sedan yang dihadiri oleh Bapak Sapardi  mewakili Camat Sedan, Bapak Rohmat dari Polsek Sedan, Bapak Juli Eko T dari Komandan Koramil Kecamatan Sedan, Bapak dr. Hadi Utomo  yang mewakili Kepala UPT Puskesmas, dan para Kepala Desa di Kecamatan Sedan.

MOJOSARI

Acara Rapat Pembentukan Pokjanal Desa Siaga Tingkat Kecamatan Sedan

Lokasi : Kantor Kecamatan Sedan

Sumber : Dokumentasi Kecamatan Sedan, 2019

Desa Siaga dibentuk agar desa dapat mandiri untuk menyelesaikan masalah di desa masing-masing dalam setiap bidang. Di bidang kesehatan akan dibentuk  Forum Kesehatan( FKD) untuk mengatasi permasalahan kesehatan di masing-masing desa. Salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan adalah pengadaan ambulan desa.

Rencana di Kecamatan Sedan tahun 2019, setiap desa sudah mempunyai ambulans desa yang diberi nama “Mobil Siaga”. Mobil siaga ini berfungsi untuk mengantarkan orang sakit, ibu hamil, jika ada bencana bisa digunakan untuk mengangkut bantuan dan juga korban. Tidak hanya mobil siaga, di tahun ini juga diharapkan agar setiap desa sudah mempunyai bidan desa meskipun bukan PNS/ BPP.

Tugas Forum Kesehatan Desa atau Pokjanal Desa Siaga adalah mengelola data tentang kegiatan desa siaga, menyusun rencana kegiatan tahunan dan sumber dana untuk setiap kegiatan, melakukan analisis masalah sesuai dengan potensi dan masalah untuk masing-masing desa, melakukan bimbingan kepada kader-kader pemberdayaan masyarakat di desa, mengembangkan partisipasi swadaya gotong royong masyarakat untuk desa siaga aktif, menembangkan kegiatan lain di setiap desa, dan membuat laporan.

Rapat ini membahas tiga materi, yaitu pokjanal desa siaga, pembentukan Forum Kesehatan Desa tingkat Kecamatan tahun 2019, dan kualitas depot air minum. Materi pertama membahas tentang pokjanal desa siaga yang disampaikan oleh UPT Puskesmas Sedan, diharapkan masyarakat mampu menyelesaikan permasalahan kesehatan dasar (pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, anak, penemuan & penanganan penderita penyakit) secara mandiri, ketika tidak mampu baru dibawa ke tenaga kesehatan terdekat/ bidan desa. Selain itu, perlu ditingkatkan peran promosi kesehatan agar taraf kesehatan masyarakat baik. Kecamatan Sedan sendiri sudah memiliki program “SUSIANTRI” (Suami Siaga Antar Istri). Materi kedua yang disampaikan adalah pembentukan Forum Kesehatan Desa tingkat Kecamatan FKD tahun 2019 yang dipimpin oleh perwakilan Kecamatan Sedan. Materi ketiga membahas tentang kelayakan depot air minum yang ada di Kecamatan Sedan dan disampaikan oleh Bapak Muslin, SKM. Depot penjual air minum di Kecamatan Sedan dihimbau untuk menempelkan hasil uji laboratorium di tokonya masing-masing agar pembeli percaya bahwa air dari depot tersebut layak konsumsi.

 

Editor : ennytantinisetiatin