
Siwalan, Pekalongan (9 Februari 2019) Kegiatan dilaksanakan di Peternakan Kelinci Desa Tengeng Kulon dengan pengisian materi terkait Pembuatan Pupuk Cair melalui Pemanfaatan Limbah Usaha Ternak Kelinci dibawakan oleh Citra Dewi Fathia mahasiswa KKN TIM 1 Desa Tengeng Kulon Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan. Dalam pelaksanaan kegiatan dibimbing oleh Ir. Kustopo Budiraharjo, M.P dari Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Diponegoro. Banyaknya peternakan kelinci menyebabkan banyak limbah kotoran dan urin dari kelinci. Warga kurang memanfaatkan limbah peternakan seperti kotoran dan urin kelinci. Padahal kotoran dan urin kelinci ini bisa di olah manjadi pupuk cair organic.
Bahan-bahan yang digunakan untuk membuat pupuk cair cukup sederhana, yaitu urin hewan ternak, EM4 dan molase/tetes tebu. Semua bahan dicampurkan didalam jerigen dan diaduk hingga homogen. Larutan didiamkan selama kurang lebih 2-3 minggu. Fermentasi berhasil jika larutan sudah tidak mengeluarkan bau seperti urin. Setiap 2-3 hari jerigen dibuka untuk mengeluarkan gas yang dihasilkan. Pengaplikasian pupuk ini dengan perbandingan 1:10, yaitu 1 liter pupuk cair untuk 10 liter air. Pemakaian umumnya dengan melakukan penyemprotan langsung pada tanaman terutama bagian daun. Diharapkan ini dapat memenuhi kebutuhan pupuk petani desa Tengeng Kulon.