Universitas Diponegoro menjamin air minum gratis bagi mahasiswa dan staf (dosen dan tenaga kependidikan) di dalam lingkungan kampus, termasuk para tamu yang berkunjung untuk kegiatan akademik. Universitas Diponegoro telah lama berkomitmen untuk menyediakan air minum gratis sejak  semester ganjil 2019 seiring dengan komitmen pimpinan Universitas untuk mendukung implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), khususnya pada pilar (goal) keenam terkait dengan pemenuhan kebutuhan akan air dan sanitasi secara khusus target 6.1.

Strategi yang dikembangkan oleh Universitas Diponegoro adalah dengan menempatkan dispenser air pada lokasi-lokasi yang strategis di setiap departemen, fakultas, pusat studi dan fasilitas layanan mahasiswa lainnya seperti perpustakaan. Ke depan jumlah dispenser air akan terus ditambah, termasuk pada titik-titik di lingkungan kampus yang belum terlayani.

Dalam tahap awal inventarisasi yang dilakukan menunjukkan bahwa 205 dari 615 unit dispenser air yang ada di lingkungan kampus dapat diakses tidak hanya staf, tetapi juga mahasiswa dan pengunjung. Mereka bisa mengakses air minum gratis dengan menggunakan tempat minum seperti botol air yang dimiliki oleh masing-masing mahasiswa. Sebelumnya, Rektor Universitas Diponegoro juga mengeluarkan surat edaran (SE Nomor 24 Tahun 2017 dan SE No 16 Larangan Pengunaan Kemasan Plastik) mengenai penggunaan botol minum isi ulang untuk mengurangi penggunaan plastik. Kebijakan tersebut tentunya saling bersinergi.