Surat Edaran Rektor Nomor 36 tahun 2017 tentang Penghematan Energi dan Air di Lingkungan Universitas Diponegoro

Dalam rangka melaksanakan Intruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penghematan Energi dan Air serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementrian / Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini diminta perhatian seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Universitas Diponegoro atas hal-hal sebagai berikut

  1. Penghematan Penerangan
  2. Alat Pendingin Ruangan (AC)
  3. Penghematan dan Pembatasan Penggunaan Saran/Perlengkapan yang Menggunakan Energi Listrik
  4. Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pembatasan Penggunaan Kendaraan Dinas
  5. Penghematan dan Pembatasan Energi pada Hari/Jam Lembur
  6. Penghematan Air

 

Berikut lampiran Surat Edaran Nomor 36 tahun 2017